Sekda Ketapang Pimpin Rakor dan Evaluasi Penanganan Ruas Jalan Pelang - Batu Tajam

"Hasil rapat kita tuangkan dalam berita acara sebagai bentuk pertanggung jawabkan atas komitmen yang disepakati," tegasnya.

Tayang:
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Foto Prokopim Setda Ketapang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo,S.STP.,M.Si saat memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) dan evaluasi penanganan Jalan dan Jembatan pada ruas jalan Pelang – Batu Tajam, di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang, Jumat 15 Juli 2022. Foto Prokopim Setda Ketapang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID KETAPANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo,S.STP.,M.Si didampingi Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Syamsul Islami, S.IP.,MT, memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) dan evaluasi penanganan Jalan dan Jembatan pada Ruas Jalan Pelang – Batu Tajam, di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang, Jumat 15 Juli 2022.

Saat dikonfirmasi, Sekda Ketapang Alexander Wilyo mengatakan, kalau Rakor dan evaluasi dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan jalan dan jembatan di ruas Jalan Pelang - Batu Tajam yang mengalami kerusakan.

"Selain koordinasi kita mengevaluasi para pihak mengenai tanggung jawab mereka. Jadi kita bangun komitmen dan penguatan komitmen yang ada," kata Alex.

menurut Alex, melalui Rakor ini diharapkan terwujudnya sinergisitas pemerintah daerah dengan sejumlah perusahaan seperti PT Limpah, PT BGA, PT LAP dan PT Arrtu yang beroperasi di wilayah sekitaran Ruas Jalan Pelang – Batu Tajam.

Wakil Bupati Ketapang Resmikan Gedung Baru TPA AR-Ridho Payak Kumang

"Hasil rapat kita tuangkan dalam berita acara sebagai bentuk pertanggung jawabkan atas komitmen yang disepakati," tegasnya.

Alex melanjutkan, beberapa perusahaan komitmen untuk memperbaiki ruas jalan dan jembatan melalui dana CSR perusahaan. Dengan kesepakatan, pembagian tanggung jawab perbaikan diantaranya perbaikan jembatan Kepuluk dilakukan oleh PT BGA, perbaikan jembatan Prepat dilakukan oleh PT Limpah Sejahtera.

Sedangkan untuk proses pengangkutan sisa pembakaran batu bara di PLTU dikoordinir oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang mana nantinya kriteria pengangkutan sisa pembakaran batu bara sebanyak 400 rit akan dibagi masing-masing 100 rit untuk 4 perusahaan yakni PT BGA, PT Limpah Sejahtera, PT LAP dan PT Arrtu.

"Untuk penyedian alat berat dan kerataan badan jalan menjadi tanggung jawab Dinas PUTR. Sedangkan Camat Sungai Melayu Rayak dan Matan Hilir Selatan akan mengawasi dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan di lapangan," terangnya.

Untuk itu, Alex meminta agar kesepakatan bersama yang tertuang dalam berita acara dapat direaliasikan oleh semua pihak terkait. Terlebih memang sudah ada perbaikan-perbaikan yang sudah dilakukan oleh beberapa pihaknya, termasuk diantaranya jembatan perbatasan Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kecamatan Matan Hilir Selatan serta Jembatan Kepuluk. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved