Kanit Binmas Polsek Ngabang Imbau Orangtua di Landak Agar Awasi Anaknya

"Serta mengingatkan kepada orang tua murid agar membatasi anak-anak dalam menggunakan handphone serta dalam bermedia sosial," pesannya

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Humas Polsek Ngabang
SMPN 06 Jelimpo saat melaksanakan rapat orang tua murid berkaitan dengan siswa yang baru sekolah pada Sabtu 16 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - SMPN 06 Jelimpo, Desa Pawis Hilir, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, melaksanakan rapat orang tua murid berkaitan dengan siswa yang baru sekolah pada Sabtu 16 Juli 2022.

Hadir dalam rapat tersebut Kanit Binmas Polsek Ngabang Aiptu Rudiyansah, Bhabinkamtibmas Desa Pawis, Kepala Sekolah Datinus Spd, dan Dewan Guru SMP Negeri 06 Jelimpo serta para orang tua siswa/siswi.

Dalam sambutannya Kepala SMP Negeri 06 Jelimpo Datinus menjelaskan tentang tata tertib siswa-siswi di sekolah. Menyampaikan peraturan serta larangan bagi anak siswa-siswi saat proses pembelajaran disekolah.

"Serta mengingatkan kepada orang tua murid agar membatasi anak-anak dalam menggunakan handphone serta dalam bermedia sosial," pesan Kepala SMPN 06 Jelimpo.

Ketahanan Pangan, Koramil Mempawah Hulu dan Poktan Basule Tanam Jagung

Sementara itu Kanit Binmas Aiptu Rudiyansyah juga menyampaikan pesan Kamtibmas, serta mengharapkan kepada orang tua murid selalu mengontrol anak-anaknya saat berkendara roda 2.

Yakni untuk mematuhi aturan lalu lintas seperti contoh kecil selalu menggunakan helm.

"Para orang tua murid hendaknya selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya, sehingga dapat terhindar dari bahaya narkoba maupun bahaya paham-paham radikalisme," ungkap Aiptu Rudiyansyah. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved