Kejari Kapuas Hulu Berikan Sembako ke Masyarakat

"Pemberian sembako tersebut sebagai bentuk kepedulian insan adhyaksa, untuk berbagi dan meringankan beban yang dirasakan masyarakat, dimana saat ini s

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Kejari Kapuas Hulu
Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu saat memberikan sembako masyarakat, dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa, Kamis 13 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu telah melaksanakan kegiatan bakti sosial secara serentak di seluruh Indonesia, berupa pemberian sembako ke Lembaga Yatim Piatu Baitul Maqdis Kapuas Hulu, dan masyarakat yang tinggal di sekitar tempat pembuangan akhir Sibau Hulu.

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Jimmy Didi Setiawan menyatakan, bakti sosial ini adalah dalam rangka rangkaian acara menjelang Hari Bhakti Adhyaksa, pada tanggal 22 Juli 2022.

"Pemberian sembako tersebut sebagai bentuk kepedulian insan adhyaksa, untuk berbagi dan meringankan beban yang dirasakan masyarakat, dimana saat ini sedang dalam masa pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19 yang melanda selama 2 tahun belakangan ini," ujarnya, Jumat 15 Juli 2022.

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 dan IAD ke 22, Kejati Kalbar Bagikan Bahan Pokok ke 8 Panti

Selain itu juga, jelas Jimmy, sebagai bukti wujud dari kepedulian atau rasa kemanusiaan para pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu terhadap sesama.

"Dimana dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dalam masyarakat," ucapnya.

Dalam pemberian sembako tersebut, kata Jimmy masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.

"Mudah-mudahan apa yang kami berikan ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved