Antisipasi PMK, Polres Kayong Utara Lakukan Penyemprotan Disinfektan Kandang Ternak & Edukasi Warga
para pelaku usaha/peternak sangat mendukung pelaksanaan penyemprotan guna memutus mata rantai Penyakit Mulut dan Kuku di Kandang ternaknya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Polres Kayong Utara telah melaksanakan penyemprotan disinfektan kandang bertempat di Dusun Sui Gali Desa Pangkalan Buton Kecamatan Sukadana dalam rangka antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di Wilayah Kabupaten Kayong Utara , Rabu 13 Juli 2022.
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasat Tahti Iptu Sutrisno mengatakan terdapat 5 kandang ternak masyarakat yang dilakukan penyemprotan disinfektan dengan keterangan sebagai berikut.
1. Mat Nasir
2.Nur Hamid
3. Amat
4. Nasuri
5. Sidik
Keseluruhannya bertempat tinggal di Dusun Sui Gali Desa Pangkalan Buton
Dalam pelaksanaanya para pelaku usaha/peternak sangat mendukung pelaksanaan penyemprotan guna memutus mata rantai Penyakit Mulut dan Kuku di Kandang ternaknya.
Dalam kesempatan tersebut juga personel memberikan edukasi dan pemahaman kepada peternak terkait tanda-tanda ternak yang terpapar virus dan langkah-langkah penanganannya guna memutus mata rantai penyakit tersebut yang dapat berdampak pada kestabilan ekonomi bagi pelaku usaha sendiri.