Antisipasi PMK, Polres Kayong Utara Lakukan Penyemprotan Disinfektan Kandang Ternak & Edukasi Warga

para pelaku usaha/peternak sangat mendukung pelaksanaan penyemprotan guna memutus mata rantai Penyakit Mulut dan Kuku di Kandang ternaknya.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Kayong Utara
Personel Polres Kayong Utara telah melaksanakan penyemprotan disinfektan kandang ternak warga, Rabu 13 Juli 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Polres Kayong Utara telah melaksanakan penyemprotan disinfektan kandang bertempat di Dusun Sui Gali Desa Pangkalan Buton Kecamatan Sukadana dalam rangka antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di Wilayah Kabupaten Kayong Utara , Rabu 13 Juli 2022.

Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasat Tahti Iptu Sutrisno mengatakan terdapat 5 kandang ternak masyarakat yang dilakukan penyemprotan disinfektan dengan keterangan sebagai berikut.
1. Mat Nasir
2.Nur Hamid
3. Amat
4. Nasuri
5. Sidik
Keseluruhannya bertempat tinggal di Dusun Sui Gali Desa Pangkalan Buton

Dalam pelaksanaanya para pelaku usaha/peternak sangat mendukung pelaksanaan penyemprotan guna memutus mata rantai Penyakit Mulut dan Kuku di Kandang ternaknya.

Dalam kesempatan tersebut juga personel memberikan edukasi dan pemahaman kepada peternak terkait tanda-tanda ternak yang terpapar virus dan langkah-langkah penanganannya guna memutus mata rantai penyakit tersebut yang dapat berdampak pada kestabilan ekonomi bagi pelaku usaha sendiri.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved