DPRD Sambas Rapat Internal Bahas AKD
“Terdapat perubahan pada Alat Kelengkapan Dewan, baik Badan Kehormatan, Bapemperda, maupun komisi-komisi DPRD,” ungkap Tatik Muryati
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sambas menggelar pertemuan internal di lingkungan lembaganya. Pertemuan internal digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Selasa 12 Juli 2022.
Rapat internal dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin SE. Pertemuan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar SPd I dan Wakil Ketua III DPRD Sambas, Suriadi dan seluruh anggota DPRD Sambas.
Sekretaris DPRD Sambas, Tatik Muryati SH menjelaskan DPRD Sambas menggelar rapat internal dalam rangka membahas Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas.
Diantaranya membahas tentang Susunan Keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Susunan Keanggotaan Badan Kehormatan dan Susunan Komisi-komisi DPRD Sambas.
• Belajar di Museum Sebagai Kurikulum Satuan Pendidikan di Sambas Akan Ditindaklanjui
“Terdapat perubahan pada Alat Kelengkapan Dewan, baik Badan Kehormatan, Bapemperda, maupun komisi-komisi DPRD,” ungkap Tatik Muryati, Rabu 13 Juli 2022.
Untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah, lanjut Tatik Muryati, masih diketuai Supni Alatas. Untuk Badan Kehormatan, terdiri dari 5 orang anggota DPRD Sambas yang diketuai Idaliati SPd.
“Untuk komisi-komisi, terdapat perubahan beberapa anggota komisi, yang sebelumnya di komisi tertentu, pindah ke komisi lain. Sedangkan struktur ketua komisi, tiga komisi masih tetap dan 1 komisi terdapat pergantian ketua komisi,” terang Tatik Muryati.
Ketua Komisi I masih dijabat Lerry Kurniawan Figo SH MH, Ketua Komisi II Melani Astuti, Ketua Komisi III Trisno dan Ketua Komisi IV Anwari SSos, MAP. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News