Kanwilkumham Kalbar Siap Dukung Polda Kalbar Penegakan Hukum ke Warga Binaan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pria Wibawa menyampaikan tidak hanya sekedar memberi dukungan,

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/File Kemenkumham Kalbar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pria Wibawa 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan siap mendukung Polda Kalbar dalam tugas memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pria Wibawa menyampaikan tidak hanya sekedar memberi dukungan, pihaknya juga siap memfasilitasi Polda Kalbar dalam proses penegakan hukum terkait narkoba, khususnya dilingkungan Kanwilkumham Kalbar.

Terkait adanya warga binaan di Rutan dan Lapas yang terlibat peredaran narkoba, ia menegaskan pihaknya siap mendukung kasus tersebut.

Lazismu Kalbar Salurkan Kurban dari Permata Bank Syariah Pontianak

"Silahkan saja apabila Polda ingin melakukan pengembangan kasus atau pemeriksaan, kapanpun ingin dilakukan pemeriksaan akan kami izinkan,"ujarnya.

Pria menambahkan Kanwil Kemenkumham  berkomitmen penuh dalam pemberantasan peredaran gelap Narkotika, dan tidak segan memberikan sanksi apabila ada keterlibatan petugas. 

"Komitmen kami dalam pencegahan peredaran narkoba dengan melakukan razia blok hunian secara rutin dan juga melakukan tes urin baik pada petugas dan WBP," ujarnya.

"Apabila didapati petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, kami berikan sanksi sesuai hukum yang berlaku, bahkan bisa berujung pemecatan. Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang berlaku,"tegas Kakanwil. 

Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) selalu kita lakukan, mulai dari pencegahan, pemberantasan sampai dengan penanganan korban. 

"Rehabilitasi Narapidana dengan kasus narkotika juga sudah berjalan di Lapas bekerjasama dengan BNNP Kalbar, selain itu kami juga menyelenggarakan talkshow terkait upaya pencegahan peredaran gelap narkoba, hal ini merupakan bukti nyata kami aktif dalam memerangi peredaran narkoba," jelasnya.

Selanjutnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti menambahkan, pihaknya memerintahkan untuk menempatkan Narapidana yang diduga terlibat dalam sel tersendiri. 

"Setelah mendapat info terkait dugaan keterlibatan WBP saya instruksikan Kepala Lapas dan Rutan Pontianak untuk menempatkan WBP tersebut dalam sel tersendiri dipisah kan dari warga binaan lainnya, langkah ini kita lakukan agar saat pemeriksaan, pihak polda mendapatkan informasi yang akurat," tutur Ika. 

Ika menambahkan saat ini napi tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh pihak Polda Kalbar dan Lapas Pontianak maupun Rutan Pontianak telah memfasilitasinya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved