Gas LPG 5,5 Kg di Sekadau Naik Jadi 110 Ribu Pertabung
Meski begitu, naiknya harga tersebut tidak terlalu berdampak bagi konsumen. Jumlah kuota pendistribusian LPG dari Pertamina juga mengikuti ketetapan s
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) berukuran 5,5 kilogram (kg). Agen LPG di Sekadau ungkap banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.
Dikatakan Ing Ing, Manager agen LPG, PT Roda Jaya Gemilang di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat. Kenaikan harga gas LPG 5,5 kg itu sempat membuat konsumen kaget.
Pasalnya kenaikan harga terjadi mendadak dan tidak ada imbauan bagi masyarakat selaku konsumen. Sehingga sebagian dari mereka ada yang tidak mengetahui kenaikan harga tersebut.
"Pas pengambilan paling terkejut saja. Tidak ada yang bagaimana, karena gas ini tidak ada pemberitahuan dulu," kata Ing Ing, Selasa 12 Juli 2022.
• Harga Sayur di Sekadau Stabil, Beberapa Jenis Bumbu Sempat Naik
Meski begitu, naiknya harga tersebut tidak terlalu berdampak bagi konsumen. Jumlah kuota pendistribusian LPG dari Pertamina juga mengikuti ketetapan seperti biasanya.
Adapun harga galau LPG saat ini untuk gas 3 kg, Rp. 17.000, gas LPG 5,5 kg Rp. 110.000 dan gas LPG 12 kg Rp. 228.000. Dengan naiknya harga itu, Ing Ing menyebut pihaknya berupaya agar masyarakat semaksimal mungkin tidak beralih ke gas LPG 3 kg. Karena gas 3 kg itu diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah.
"Untuk pembelian gas LPG, kita layani semuanya, karena yang subsidi biasa ada pembagian wilayah tertentu. Kalau di sini masih di kota, kita bisa toleransi untuk masyarakat yang jauh, "ungkapnya.
Ing Ing menyebut naiknya harga tersebut bukanlah permasalahan besar asalkan keterangan stok LPG aman. Mengingat semakin hari kebutuhan masyarakat semakin bertambah besar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Gas-LPG-55-kg-di-PT-Roda-Jaya-Gemilang-di-Ka245rwerf.jpg)