Dinas Dukcapil Kayong Utara Jemput Bola Pelayanan Adminduk Bagi Masyarakat

Diungkapkannya, bahwa Dinas Dukcapil Kayong Utara menyelenggarakan rutin pelayanan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok. Dinas Dukcapil KKU.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara melakukan upaya jemput bola pelayanan administrasi kependudukan di Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Rabu 6 Juli 2022. TRIBUN PONTIANAK/Dok. Dinas Dukcapil KKU. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara melakukan upaya jemput bola pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.

Atas hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda menerangkan pelaksanaan pelayanan jemput bola mengacu pada peraturan dalam memberikan pelayanan adminduk bagi masyarakat.

Berdasarkan PP Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013, Dokumen Kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran Penduduk dan pencatatan Sipil, meliputi biodata penduduk, kartu keluarga, KTP-el dan KIA, surat keterangan kependudukan, dan akta pencatatan sipil.

“Tidak semua warga yang memiliki kesempatan dan waktu khusus untuk mengurus dokumen kependudukan mereka,” ujar Aslinda.

Kapolres Kayong Utara Beserta Personel dan Masyarakat Laksanakan Ibadah Sholat Idul Adha

Diungkapkannya, bahwa Dinas Dukcapil Kayong Utara menyelenggarakan rutin pelayanan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kayong utara menyelenggarakan kegiatan rutin yaitu Jebol Adukcapil,” tambahnya.

Untuk pelaksanaan Jebol Adukcapil (Jemput Bola Administrasi Kependudukan dan pencatatan sipil) ini, dimana maksud dari inovasi ini adalah untuk mendekatkan pelayanan langsung ke spot-spot di desa dimana jangkauan warga yang tidak bisa menuju loket pelayanan di Dinas Dukcapil Kabupaten Kayong Utara. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved