Idul Adha

Perbedaan Idul Adha 1443 Hijriah, Kepala Kemenag Mempawah: Jangan Dijadikan Perselisihan Antara Umat

"Hal terpenting yang harus dilakukan adalah sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada (tasammuh),” tutupnya.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Ramadhan
Kepala Kemenag Mempawah, Hasib Arista. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Terjadi perbedaan penetapan Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi, menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, Hasib Arista, memberikan pandangannya.

“Perbedaan penetapan tanggal Idul Adha versi Pemerintah dan Muhammadiyah jangan sampai berimbas pada masyarakat luas ini hanya menyangkut furu’iyah yang sama-sama memiliki dasar hukum dan ketetapan yang kuat. Saya berharap jangan sampai dijadikan alat perpecahan umat muslim khususnya di Kabupaten Mempawah,” Minggu 10 Juli 2022.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil sidang Isbat Kementerian Agama bersama Nahdhatul Ulama memutuskan bahwa Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah 1443 jatuh pada Hari Minggu, 10 Juli 2022. Sedangkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 10 Dzulhijjaqh 1443 jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022 berdasarkan hasil perhitungan Wujudul Hilal oleh Majlis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

“Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha di Indonesia tahun ini merupakan hal yang boleh-boleh saja. Silahkan berbeda asal jangan sampai dijadikan perselisihan di antara umat. Perbedaan waktu pelaksanaan Salat Idul Adha 1443 H, merupakan akibat dari perbedaan metode dalam Istinbat hukum tentang penetapan tanggal baru kalender hijriah," katanya.

Masjid Syuhada Mempawah Sembelih 10 Ekor Hewan Kurban, Panitia Siapkan 600 Kupon Daging Kurban

"Perbedaan penetapan hukum itu masing-masing dapat dipertanggungjawabkan secara Syar’i serta sudah terjadi sejak lama. Karenanya perbedaan seperti ini sudah biasa dan sudah tidak semestinya untuk diperdebatkan apa lagi dijadikan alat perpecahan,” terangnya lagi.

Hasib Arista mengatakan bangsa Indonesia sudah terbiasa dengan adanya perbedaan seperti ini yang di dalamnya ada organisasi besar keagamaan yaitu Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah.

Apalagi soal perbedaan urusan Ubudiyah dan Muamallah, dan kondisi seperti ini tak akan mengganggu kebersamaan dan ikatan persaudaraan di tubuh kaum muslimin.

"Hal terpenting yang harus dilakukan adalah sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada (tasammuh),” tutupnya. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved