Jajaran Pemkot Pontianak Peroleh Dua Penghargaan Tingkat Nasional
Penghargaan pertama, berkaitan dengan Penilaian Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diserahkan di
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah berhasil memperoleh dua penghargaan sekaligus di tingkat Nasional dari Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan pertama, berkaitan dengan Penilaian Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diserahkan di Jakarta pada 6 Juli 2022.
Penghargaan ini pun menorehkan nilai indeks 81 (Kategori A) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kemudian untuk penghargaan kedua ialah terkait dengan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting dari Kementerian Dalam Negeri yang diterima di Makasar pada 7 Juli 2022.
• Ribuan Jemaah Laksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Mujahidin Pontianak
Penghargaan yang diperoleh ini, merupakan bukti yang membanggakan bagi Pemerintah Kota Pontianak, karena telah berhasil meraih dua penghargaan di tingkat nasional sekaligus menjadi bukti prestasi yang diukir Kota Pontianak belakangan ini.
Dengan perolehan penghargaan tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kerja keras seluruh jajarannya hingga mengukir prestasi di tingkat nasional.
"Hasil yang dicapai ini merupakan kerja bersama seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota. Kita menilai penghargaan penilaian NSPK Manajemen ASN ini merupakan capaian bagian dari upaya mewujudkan profesionalitas ASN dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak," ungkapnya, Minggu 10 Juli 2022.
Wako Edi Rusdi, mengungkapkan, bahwa pihaknya akanterus berupaya mewujudkan ASN yang memiliki kinerja yang profesional, berintegritas dan memiliki jiwa melayani.
"Saya juga meminta kepada seluruh ASN agar memahami aturan, bergerak cepat dan memiliki kepekaan terhadap sekitar, khususnya bagi yang berhadapan langsung dengan masyarakat," pintanya.
Menurut Edi, seorang ASN harus menanamkan jiwa profesionalitas di dalam dirinya yang kemudian diimplementasikan dalam kinerjanya.
"Tingkatkan kompetensi, bekerja cepat, tuntas dan ikhlas. Pahami betul tugas dan fungsi," pesannya.
Kemudian, berkaitan dengan diterimanya penghargaan atas Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting, Edi menuturkan bahwa capaian itu merupakan komitmen Pemkot Pontianak dalam upaya menurunkan stunting di Kota Pontianak.
"Masalah stunting menjadi tugas kita bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi seluruh stakeholder hingga masyarakat berperan dalam menurunkan angka stunting," jelasnya.
Pemkot Pontianak berkomitmen untuk menekan angka stunting, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bantuan pemberian asupan makanan kepada balita lewat posyandu, puskesmas dan rumah sakit.
"Sosialisasi juga terus kita lakukan supaya para orang tua terutama ibu-ibu, mulai dari kehamilan sampai kelahiran anaknya hingga usia lima tahun tumbuhkembangnya berjalan baik," pungkasnya. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News