Profil
PROFIL Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang yang Izinnya Dicabut karena Kasus Pencabulan Santriwati
Kini, izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyah telah resmi dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis 7 Juli 2022.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masih menjadi sorotan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur yang viral karena kasus Pencabulan santriwati yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi.
Kini, izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyah telah resmi dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis 7 Juli 2022.
Pencabutan izin operasional itu buntut karena pihak Pesantren menghalangi upaya polisi dalam menangkan Mas Bechi yang saat itu berstatus buronan.
Kemenag telah membekukan nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Shiddiqiyah
Lantas seperti apa profil Pondok Pesantren Shiddiqiyah ini?
• Profil dan Perjalanan Karir James Caan, Aktor Legendaris Pemeran The Godfather yang Meninggal Dunia
Profil Pondok Pesantren Shiddiqiyah
Pondok Pesantren Shiddiqiyah berada di Kecamatan Ploso, Jombang.
Ponpes ini berada di bawah naungan organisasi induk Shiddiqiyyah atau biasa dikenal Orshid.
Saat ini, Pondok Pesantren Shiddiqiyah dipimpin oleh Kyai Muchamad Muchtar Mu'thi selaku pemilik sejak tahun 1970.
Pada saat ayah Kyai Muchamad Muchtar Mu'thi masih hidup, Pesantren Shiddiqiyah bernama pesantren Kedung Turi.
Kyai Muchamad Muchtar Mu’thi adalah mursyid atau guru dari Thoriqoh Shiddiqiyyah.
• PROFIL Siapakah Mas Bechi, Anak Kiai Jombang yang Jadi Buronan Kasus Pencabulan Santriwati
Ponpes Shiddiqiyah bergerak sebagai sekolah agama yang berkedok Pesantren.
Memasuki tahun 2015, jumlah murid yang masuk ke Pesantren itu semakin membludak.
Tak hanya agama, Pesantren itu juga mendalami ilmu sosial dan ekonomi untuk santri dan santriwatinya.
Namun yang menarik, Pesantren ini telah menyebar tak hanya di Indonesia namun luar negeri.
(*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News