PHBI Sekadau Sebut Shalat Idul Adha Akan Dilaksanakan di Terminal Lawang Kuari
Dalam pelaksanaan Idul Adha nantinya juga akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, yang mana setelah melaksanakan shalat 2 rakaat dilan
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU- Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sekadau ungkap shalat Idul Adha 1443 Hijriah akan dilaksanakan di lapangan terbuka. Ikuti penetapan tanggal dari Pemerintah.
Ketua PHBI Kabupaten Sekadau, H Salim menuturkan memang ada perbedaan antara penetapan hari raya Idul Adha. Dimana untuk umat muslim Muhammadiyah ditetapkan tanggal 9 Juli. Sementara untuk NU dan umat muslim pada umumnya mengikuti penetapan tanggal dari Pemerintah yakni tanggal 10 Juli 2022.
"PHBI tugas kita memotivasi dan mendorong saja artinya kita tidak mengatur waktu shalat. Tergantung umat yang menentukan tanggal berapa. Namun untuk pelaksanaan shalat yang mengikuti ketetapan pemerintah dilaksanakan pada 10 Juli di Terminal Lawang Kuari Sekadau, " kata H Salim.
• Penerima Bantuan Hewan Kurban di Sekadau Bersyukur Atas Kepedulian Pemerintah
Dalam pelaksanaan Idul Adha nantinya juga akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, yang mana setelah melaksanakan shalat 2 rakaat dilanjutkan khotbah. Pihaknya pun telah menyiapkan Terminal Lawang Kuari untuk pelaksanaan shalat.
Yang mana diperkirakan mampu menampung hingga 300 orang. Sementara jika itu jika jumlah jemaah melebihi kuota maka akan dialihkan ke masjid-masjid terdekat.
"Sebagai ketua PHBI Sekadau saya mengucapkan selamat menyambut dan melaksanakan ibadah hari raya Idul Adha dan penyembelihan hewan Kurban. Mudah-mudahan semakin meningkatkan ibadah kita dan hewan kurban dapat membantu umat kita di seluruh Kabupaten Sekadau, " ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News