Kapolres Kayong Utara Melaksanakan Pengecekan Sapi Yang Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku
Kemudian bagian kuku terdapat luka dan mulut mengalami lepuh serta berliur, bagian mulut dan hidung mengeluarkan darah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat S.H., S.I.K yang didampingi Sdr. Azhari, S.Ip Kadis pertanian dan pangan serta di ikuti Kabag Ops dan Kasat Intelkam, Drh Ludi Nurmala Kabid peternakan Dinas Pangan serta petugas peternakan melakukan pengecekan kandang sapi milik Sidin dusun Tanjung Belimbing desa Pangkalan Buton Sukadana, Kamis 7 Juli 2022.
Petugas gabungan lakukan pengecekan kesehatan hewan ternak (sapi) sekaligus penyemprotan dinsenfeksi kandang oleh petugas peternakan Kabupaten Kayong Utara.
Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, yakni sapi terindikasi PMK sebanyak 2 Ekor, Kedua sapi mengalami demam hingga mencapai 38,8 dan 39,2 derajat Celcius.
Kemudian bagian kuku terdapat luka dan mulut mengalami lepuh serta berliur, bagian mulut dan hidung mengeluarkan darah.
• Personel Polsek Singkawang Barat Ikut Sosialisasi & Edukasi Terkait Bahaya PMK di Kelurahan Pasiran
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K menjelaskan kegiatan pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyakit mulut dan kuku agar tidak terjadi lagi penularan ke hewan ternak di lain wilayah khususnya Kabupaten Kayong Utara.
Pada kesempatan tersebut Kadis pertanian dan pangan berharap sapi yang terindikasi PMK dilakukan deportasi/dilakukan pemotongan/pengembalian ketempat asal dimana sapi itu dibeli.
Kadis pertanian dan pangan juga menerangkan meskipun ditemukan sapi yg didatangkan dari luar sudah dilengkapi dgn SKKH, petugas peternakan akan tetap menekankan kepada peternak untuk tetap melakukan isolasi minimal selama 7 hari.
Semprot Kandang Sapi dengan Disinfektan
Dalam rangka antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku diwilayah Kabupaten Kayong Utara, bertempat diwilayah dusun payak hitam desa pangkalan Buton Kecamatan Sukadana telah dilaksanakan penyemprotan dinsenfektan oleh tim satgas penanganan dan penanggulangan PMK pada kandang hewan ternak milik masyarakat, Kamis 7 Juli 2022.
Kegiatan penyemprotan dinsenftan dihadiri Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, beserta Kabagops dan Kasatintelkam, Kadis pertanian dan pangan Kab. Kayong Utara Azhari. S.Ip, Kabid peternakan Drh. Ludi Nurmala serta petugas peternakan sebanyak 5 Personil.
Terdapat 9 kandang yang dilakukan penyemprotan disinfektan, dengan berjumlah 27 ekor sapi. Dalam pelaksanaanya para pelaku usaha/peternak antusias mendukung memutus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku dengan penyemprotan disinfektan.

Kapolres Kayong Utara mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut merupakan upaya untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang ada di Kabupaten Kayong Utara.
"Penyemprotan disinfektan eco enzyme adalah sebagai upaya kita dalam mencegah penularan PMK pada hewan ternak agar bisa dikendalikan dan tidak menular ke hewan lain dan kegiatan ini telah kita lakukan pada puluhan kandang ternak milik masyarakat," ujar Kapolres.