Keluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk Keamanan Daging
Dia mengatakan DPPKH Kabupaten Sambas akan mengeluarkan kebijakan surat SKKH agar masyarakat tenang dan tidak gaduh.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Perikanan Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPPKH) Kabupaten Sambas dr Ganjar Eko Prabowo menjelaskan pihaknya akan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) agar memberikan rasa aman kepada masyarakat, Kamis 7 Juli 2022.
"Untuk mengantisipasi keamanan daging yang akan dikonsumsi itu, kami akan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) agar memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.
Dia mengatakan DPPKH Kabupaten Sambas akan mengeluarkan kebijakan surat SKKH agar masyarakat tenang dan tidak gaduh. Selain itu agar sapi yang dipotong dan dikonsumsi masyarakat itu sehat dengan menunjukkan surat SKKH.
• Terima 3.900 Vaksin PMK dari Pusat, Disbunak Kalbar Klaim Pendistribusian Sudah 99 Persen
"Untuk mendapatkan surat SKKH itu sendiri sangatlah mudah, karena kita juga mempunyai petugas di lapangan dan tinggal komunikasi saja dengan petugas, nanti petugas yang akan merekomendasikan dan menandatangani surat SKKH dan itu tidak dipungut biaya apapun," tambahnya.
Dia berujar untuk kebutuhan hewan ternak sapi di Kabupaten Sambas tidak terlalu banyak. Dengan peternak sapi yang ada saat ini di Kabupaten Sambas itu sudah cukup.
"Kebutuhan akan sapi di Kabupaten Sambas memang banyak, tetapi kebutuhan itu sendiri cukup dipenuhi oleh para peternak Kabupaten Sambas, meskipun ada beberapa yang ada dari luar tetapi itu tidaklah banyak," ujarnya.
Dia menegaskan, masuknya hewan ternak sapi dengan lalu lintas yang padat itu yaitu di Kecamatan Selakau dan Kecamatan Subah. Maka dari itu kata dia, pihaknya akan lakukan pemeriksaan hewan ternak sapi.
"Kita akan bekerjasama dengan Polres Sambas dan Kapolsek Kecamatan Selakau dan Subah untuk menempatkan petugasnya dan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan yang akan masuk ke Sambas, agar kita pastikan hewan yang masuk benar-benar sehat," tegasnya.
Dirinya berharap, masyarakat Kabupaten Sambas tetap tenang dan tetap melaksanakan kurban sebagaimana mestinya.
"Kita berharap masyarakat Kabupaten Sambas tetap melaksanakan kurban sebagaimana mestinya sesuai dengan syariat Islam, himbauan yang kita anjurkan dalam pembuatan SKKH itu disegerakan, agar daging yang dikonsumsi nantinya itu aman dan benar-benar sehat dan telah dianjurkan," harapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News