Ria Norsan Berikan Doa Terbaik pada Momen Peringatan Hari Jadi ke 63 Kabupaten Mempawah 

Ria Norsan menjelaskan usia 63 tahun adalah berdasarkan penetapan dari pusat sebagai daerah pemerintahan.

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan (tengah), Bupati Mempawah Erlina (kiri), Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi (kanan), pada saat duduk bersama dalam acara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Mempawah ke-63 di Kantor Bupati Mempawah, Senin 4 Juli 2022 pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke 63 Kabupaten Mempawah di Kantor Bupati Mempawah, Senin 4 Juli 2022.

Wagub Ria Norsan memberikan doa terbaiknya untuk bertambahnya usia Kabupaten Mempawah.

"Dengan bertambahnya usia Kabupaten Mempawah tentunya kita berdoa menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya," ucapnya kepada awak media.

"Jadi dengan usia 63 tahun bukan usia yang muda lagi, mudah-mudahan Kabupaten Mempawah menjadi semakin lebih baik, semakin maju, cerdas dan terdepan, dan bisa mewujudkan mottonya yakni Mempawah maju dengan ilmu," terangnya lagi.

PT PSP HPI Agro Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Mempawah ke-63

Kemudian Ria Norsan juga menjawab kontroversi yang beredar di masyarakat berkaitan dengan penetapan usia Kabupaten Mempawah.

Karena ada yang mengatakan Kota Mempawah sudah berusia 261 tahun bukan 63 tahun.

"Ya saya jelaskan, kalau melihat Kota yakni kerajaan kita ketahui Kerajaan Mempawah lebih tua dari Kerjaan Pontianak, karena kerajaan di Mempawah ini adalah orangtua dari kerajaan yang ada di Pontianak," katanya.

Ria Norsan menjelaskan usia 63 tahun adalah berdasarkan penetapan dari pusat sebagai daerah pemerintahan.

"Jadi mulai Tahun 1959 ditetapkan sebagai daerah pemerintahan jadi memisahkan diri dari Pontianak. Nah sisanya tinggal tiga daerah atau swapraja, yakni praja Mempawah, praja Landak, dan Praja Kubu Raya," katanya.

Namun, berjalannya waktu, Mempawah ini beralih nama menjadi Kabupaten Pontianak. Setelah itu praja Landak memisahkan diri menjadi Kabupaten Landak pada tahun 1999, kemudian praja Kubu Raya menjadi Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2007.

"Kemudian Kabupaten Pontianak dirubah namanya menjadi Kabupaten Mempawah sesuai permintaan masyarakat pada tahun 2014 dengan SK Presiden Nomor 58. Mempawah itu berasal dari nama Mempauh, pohon mangga yang banyak tumbuh di Kota Mempawah dulunya. Dan orangtua jaman dulu menyebutnya Mempawah itu adalah daerah selatan," katanya.

"Bisanya daerah yang berada di wilayah Selatan makmur semua, contoh Bandung Selatan. Semoga Mempawah kedepan juga menjadi daerah yang makmur," harapnya lagi.

Lebih lanjut, terkait pembangunan di Kabupaten Mempawah, Wagub Ria Norsan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi berusaha mendukung pembangunan yang ada di daerah.

"Misalnya di Mempawah kita turut mendukung terutama untuk meningkatkan IPM Provinsi maupun Kabupaten dengan salahsatunya yakni kita membangun/renovasi beberapa sekolah-sekolah, seperti penyelesaian pembangunan gedung SMAN 1 Mempawah, SMKN 1 Mempawah," katanya.

"Insyaallah kedepan dukungan kita yakni kita akan membantu pengolahan air bersih, karena air bersih di Mempawah ini saya rasa masih kurang," katanya.

"Serta sarana ibadah kita juga turut bantu membangun. Kemudian untuk jalan Provinsi belum bisa membantu, karena di Mempawah belum ada satupun jalan Provinsi, hanya ada jalan Nasional," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved