Habisi Nyawa Istri
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Sajingan Besar Sambas, Sang Suami Cemburu
AKP Sutrisno menerangkan dari hasil pemeriksaan pelaku tega membunuh istrinya karena motif cemburu dan faktor ekonomi.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas melakukan periksaan terhadap AK tersangka pembunuhan terhadap Rusiana, Senin 4 Juli 2022.
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Sutrisno mengungkapkan pihaknya melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka.
"Tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan penahanan," kata AKP Sutrisno, kepada Tribun Pontianak.
AKP Sutrisno menerangkan dari hasil pemeriksaan pelaku tega membunuh istrinya karena motif cemburu dan faktor ekonomi.
• Dengan Sebilah Pisau, Sang Suami di Sajingan Besar Sambas Habisi Nyawa Istrinya di Dapur
"Sementara motifnya karena cemburu dan ekonomi keluarga," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa tidak ada dugaan pembunuhan dilakukan dengan rencana.
"Tidak (tidak dilakukan dengan rencana)," katanya.
Sebelumnya, warga Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas dihebohkan dengan penemuan mayat yang bersimbah darah.
Korban pembunuhan diketahui bernama Rusiana yang merupakan istri terduga pelaku pembunuhan berinisial AK. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News