Disdik Kalbar Rekap Peserta Didik Baru Tahun 2022 yang Sudah Melakukan Verifikasi Daftar Ulang

Menurut penuturan Rita, data tersebut masih akan terus bergerak atau bersifat dinamis. Hal tersebut, karena kemungkinan akan ada calon peserta didik

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita meninjau pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di Sekolah Terpadu SMA N 9 Pontianak, dan SMK N 7 Pontianak yang tampak berjalan lancar, Selasa 21 Juni 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Rita Hastarita menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih merekap data peserta didik baru yang sudah melakukan verifikasi daftar ulang

Menurut penuturan Rita, data tersebut masih akan terus bergerak atau bersifat dinamis. Hal tersebut, karena kemungkinan akan ada calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang.

“Saat inikan prosesnya adalah proses pendaftaran ulang, nah diproses pendaftaran ulang ini ada kemungkinan satu atau dua orang peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang karena berbagai hal ya,” jelasnya pada Tribunpontianak, Senin 4 Juli 2022.

Sandiaga Uno akan Berkunjung ke Kampung Wisata BML Pontianak yang Masuk 50 Wisata Se-Indonesia 

Oleh karena itu, untuk data finalnya baru akan dapat dipastikan setelah penutupan verifikasi berkas pada tanggal 7 Juli 2022 mendatang. 

“Sehingga nanti data finalnya itu sebenarnya setelah pendaftaran ulang. Nanti di tanggal 7 itulah yang benar-benar kita dapatkan data final, apakah kuota yang kita sediakan itu terpenuhi atau tidak,” timpalnya.

Sementara, menurut penuturannya untuk mengisi kekosongan kuota dari peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang

Maka sistem akan secara otomatis melakukan perangkingan sesuai dengan zonasi jarak selanjutnya. 

Kemudian, pihak sekolah yang akan menghubungi peserta didik yang akan mengisi kuota kosong tersebut. 

“Jadi tidak buka lagi pendaftaran baru, tapi yang sudah divalidasi oleh sekolah. Jadi memang by sistem,” ungkapnya. 

Selain itu, Rita menuturkan, dengan adanya sekolah swasta dan sekolah dibawah naungan Kemenag, masih dapat menampung para peserta didik yang tidak lolos PPDB

“Karena sekolah-sekolah ini juga mempunyai Rombel (Rombongan Belajar). Yang juga mencukupi untuk menampung, yang memang tidak tertampung di sekolah negeri,” tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved