Daftar Partai Politik Telah Akses Sipol: Ada Partai Mahasiswa Indonesia Hingga Partai Pelita

Partai politik yang pendaftarannya bisa diterima KPU apabila seluruh dokumen yang disyaratkan dalam undang-undang Pemilu dinyatakan lengkap.

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Petugas KPU kota Pontianak menunggu partai politik yang akan mendaftarkan bakal caleg di KPU kota Pontianak, Kalbar, Senin (16/7/2018) siang. Perhari ini 4 Juli 2022 telah ada puluhan partai politik yang mengakses Sipol KPU RI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebanyak 32 partai politik ditambah 5 partai lokal Aceh telah mengakses sistem informasi partai politik atau Sipol.

Satu diantaranya adalah Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Pelita.

Kepastian jumlah parpol yang telah mengakses Sipol itu diutarakan Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin 4 Juli 2022.

Sipol digunakan oleh parpol untuk kepentingan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024

Untuk diketahui, Sipol merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasiskan web dengan tujuan melayani partai politik, calon peserta pemilu.

Calon peserta pemilu dapat melakukan input data parpol yang meliputi profil, kepengurusan domisili dan keanggotaan untuk mempersiapkan pendaftaran partai politik sebagai calon peserta pemilu melalui Sipol tersebut.

Awasi Pemilu dengan Bahagia, Bawaslu KKR dan Media Tribun Pontianak siap berkolaborasi

Anggota KPU RI 2022-2027
Anggota KPU RI 2022-2027 (Instagram @kpu_ri)

Pendaftaran peserta Pemilu 2024 sendiri akan dimulai pada 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022.

Sipol diluncurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada 24 Juni 2022.

Partai politik yang pendaftarannya bisa diterima KPU apabila seluruh dokumen yang disyaratkan dalam undang-undang Pemilu dinyatakan lengkap.

Selain 32 parpol nasional, terdapat juga 5 partai politik lokal Aceh yang sudah mendapat akses Sipol.

Berikut Daftar lengkap 32 parpol nasional yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per 4 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

Partai Nasional

1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa

Tribun Pontianak dan KPU Kalbar Siap Bersinergi Sukseskan Pemilu 2024

Gambar partai politik peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014 dipasangkan di depan Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Senin (2/12/2013). Pemilu 2024 diprediksi bakal lebih banyak diikuti partai politik
Gambar partai politik peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014 dipasangkan di depan Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Senin (2/12/2013). Pemilu 2024 diprediksi bakal lebih banyak diikuti partai politik (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)


17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita

Partai Politik Lokal Aceh

1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa
4. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Per 4 Juli, Total 32 Parpol Nasional Sudah Miliki Akses Sipol Pemilu 2024, Berikut Daftarnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved