Dua Kecamatan di Kapuas Hulu Rawan Tertular HIV-AIDS
"Jika ada kasus ditemukan akan dirujuk ke rumah sakit, untuk dilakukan konseling dan perawatan lebih lanjut, tetapi kendala kita kebanyakan penderita
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, daerah rawan akan adanya penularan virus HIV-AIDS yaitu di dua kecamatan di Kapuas Hulu.
"Dua kecamatan itu adalah di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan dan Kecamatan Kalis, namun kami terus berupaya melakukan pencegahan penularan HIV-AIDS, ," ujar Sub Koordinator Penyakit Menular dan Tidak Menular, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, Mawardi, Jumat 1 Juli 2022.
Dijelaskannya juga bahwa, upaya pencegahan yaitu melalui masing-masing Puskesmas, dengan melakukan screening kelompok berisiko, terutama diwajibkan untuk ibu hamil untuk mencegah penularan dari ibu ke anak.
"Jika ada kasus ditemukan akan dirujuk ke rumah sakit, untuk dilakukan konseling dan perawatan lebih lanjut, tetapi kendala kita kebanyakan penderita HIV-AIDS malu dan tidak mau kontrol ke fasilitas kesehatan," ucapnya.
• Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Polres Kapuas Hulu Gelar Sunatan Massal Gratis
Diimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk menghindari pergaulan bebas (seks bebas) sebagai upaya menghindari penularan HIV-AIDS.
"Kami terus berupaya memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak tertular penyakit mematikan tersebut," ujarnya.
Sedangkan berdasarkan data, jumlah warga Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah terinfeksi virus HIV-AIDS sejak tahun 2016 hingga Mei 2022 ada sebanyak 35 orang. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/penyakit-hivaids-adalah-penyakit-menular-yang-disebabkan-oleh-viral-load-hiv-adalah.jpg)