Polres Sintang Amankan Tiga Pengedar Sabu, Dua Diantaranya Saudara Kembar

Mapolres Sintang menjebloskan tiga pengedar sabu ke dalam tahanan, dua diantaranya merupakan saudara kembar berinisia AI dan AA

Tribun Pontianak/Agus Pujianto
Polres Sintang menggelar press rilis pengungkapan kasus narkoba, Rabu 29 Juni 2022. Dari tiga orang tersangka, dua di antaranya saudara kembar. 
Halaman 0 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved