Ngaku Khilaf Karena Sadar Anak Sendiri, Namun AS Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Hingga Enam Kali
Bahkan aksi bejat yang dilakukan AS ini sudah dilakukan sebanyak enam kali selama Januari hingga Juni 2022
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Sungguh bejat kelakuan seorang pria berinisial AS (42) yang merupakan warga Garut, Jawa Barat.
AS yang ditinggal istrinya meninggal dunia tersebut, tega merudapaksa anak kandungnya hingga hamil.
Bejatnya, ia melancarkan aksinya setelah sang istri meninggal dunia.
• Kepala Dusun Hamili Siswi Kelas XI, Kasus Selesai Dengan Sepakat Menikah
Enam Kali Baru Khilaf
Bahkan aksi bejat yang dilakukan AS ini sudah dilakukan sebanyak enam kali selama Januari hingga Juni 2022.
Saat dihadirkan di hadapan awak media, AS hanya menunduk.
Dia mengatakan sangat menyesali perbuatannya.
"Saya memohon maaf dan menyesal," ujar AS saat ditanya Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Senin 27 Juni 2022.
AS berdalih hasrat birahinya muncul setelah bermimpi berhubungan badan bersama almarhumah istri.
Setelah bangun dari mimpi, ia melihat anaknya yang sedang tertidur.
Dia pun kemudian melakukan aksi tak terpuji itu.
Berkilah Menyesal
"Setelah itu saya sadar itu adalah anak saya, darah daging saya, dan saya menyesal," kilahnya.
AS diketahui memiliki tiga orang anak yang semuanya perempuan.
Korban merupakan anak pertamanya yang berusia 15 tahun.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan saat korban mengalami hal tersebut, korban tidak melawan dan tidak berani melapor kepada keluarga dekatnya.
Korban ketakutan melapor lantaran yang melakukan perbuatan bejat itu adalah ayahnya sendiri.
"Korban pada prinsipnya itu ketakutan. Melihat bahwa pelakunya adalah ayahnya sendiri."
"Jadi tidak ada perlawanan, karena takut, sehingga diam," ujarnya.
• Modus Ketinggalan Barang Dirumah, Pria Ini Rudapaksa Gadis yang Baru Dikenalinya
Keluarga Curiga
Peristiwa nahas tersebut kemudian diketahui oleh keluarga korban yang melihat perbedaan bentuk tubuh korban.
Pihak keluarga lalu menanyakan hal tersebut sehingga korban akhirnya terbuka.
Dia mengatakan yang telah menghamilinya itu adalah ayahnya sendiri.
Kuasa hukum korban, Rega Gunawan, mengatakan saat ini korban sedang menjalani trauma healing di rumah singgah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.
"Korban terpuruk, psikisnya down dan saat ini sedang menjalani trauma healing," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Garut Mimpi Istri yang Sudah Meninggal, Tak Bisa Tahan Nafsu lalu Rudapaksa Anak Kandung