Idul Adha

Berapa Tahun Umur Kambing & Sapi yang Boleh Diqurbankan?

Untuk sapi atau kerbau, harus minimal dua tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
Kambing yang dijual di Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo Gang Sepakat, Pontianak Kota, Kota Pontianak Kalimantan Barat, Kamis 15 Juli 2021. Kambing merupakan hewan yang boleh di qurbankan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tinggal menghitung hari lagi uma Islam akan merayakan Hari Raya Qurban 1443 H Tahun 2022.

Pada momentum Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban umat Islam yang mempunyai kecukupan disunnahkan untuk berqurban.

Perlu dicatat tak semua hewan bisa atau dapat diqurbankan.

Simak artikel berikut ini ciri-ciri hewan yang tak boleh diqurbankan dan hewan yang bisa diqurbankan.

15 Ucapan Menyambut Idul Adha/Hari Raya Lebaran Haji 1441 H 2022 Cocok untuk Status Media Sosial

Dilansir  dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, berikut tips memilih hewan kurban:

1. Sehat

Syarat pertama, hewan yang dipilih harus sehat.

Ciri-ciri hewan kurban yang sehat yakni memiliki buli yang bersih serta mengkilat.

Hewan juga gemuk serta lincah dan muka cerah.

Nafsu makan ternak yang baik juga bisa menandakan hewan tersebut sehat atau tidak.

Lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersi dan normal.

Suhu badan normal 37 derajat celcius. tidak demam.

2. Tidak Cacat

Hewan tidak pincang dan tidak buta.

Telinga hewan juga tidak rusak (tetapi kesepakatan ulama bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban atau bukan suatu kecacatan)

3. Cukup Umur

Tiap hewan kurban memiliki beda umur yang siap dikurbankan.

Untuk kambing atau domba, harus minimal umur lebih dari satu tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Untuk sapi atau kerbau, harus minimal dua tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Hewan kurban juga tidak boleh kurus dan harus hewan jantan.

Testis atau buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letak simetris.

Jadwal Kapan Libur Idul Adha atau Lebaran Haji 2022 Lengkap Berapa Hari Libur Lebaran Idul Adha

Berikut ini deretan hewan yang bisa dikurbankan saat Hari Raya Idul Adha:

Tidak semua hewan masuk dalam kategori hewan kurban.

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menjelaskan ketentuan mengenai jenis hewan kurban telah difirmankan Allah SWT dalam Al Quran surat Al Hajj ayat 28.

Dalam ayat tersebut, yang dimaksud dengan hewan kurban adalah bahimatul an'am.

"Kata bahimatul an'am itu oleh ulama tafsirnya hanya kepada unta, sapi, kambing, atau domba. Itu yang dimaknai sebagai hewan yang boleh untuk dijadikan kurban," kata Cholil yang Tribunjateng.com kutip dari Kompas.com.

Adapun cara menyembelih hewan kurban dengan baik dan benar serta sesuai syariat.

Tata cara penyembelihan hewan kurban adalah mengikuti cara yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

"(Hewan kurban) diperlakukan dengan baik.  Yang wajib, harus dipotong di lehernya. Jalannya napas, jalannya makan, harus terpotong," kata Cholil.

Selain itu, penyembelihan juga dilakukan dengan pisau yang tajam.

Hal ini dilakukan agar nantinya tidak menimbulkan kesakitan atau siksaan pada hewan.

"Pakailah pisau yang tajam biar enggak nyakitin, enggak tersiksa hewannya. (Menyembelih) dengan baca basmallah, tentu. Pada saat menyembelih takbir," kata Cholil.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Daftar Hewan yang Boleh Dijadikan Kurban Saat Idul Adha, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved