Syarat Naik Pesawat Terbaru Hari Ini Maskapai Garuda Citilink & Lion Air di Aturan Perjalanan Udara
Cek Syarat Naik Pesawat terbaru hari di semua maskapai penerbangan dalam aturan perjalanan udara di Indonesia.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Syarat Naik Pesawat terbaru hari di semua maskapai penerbangan dalam aturan perjalanan udara di Indonesia.
Calon penumpang Pesawat terbang wajib mematuhi sejumlah aturan untuk bisa ikut melakukan perjalanan udara .
Mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama berada di bandara dan saat di dalam Pesawat, juga wajib dilakukan calon penumpang untuk mengantisipasi Covid-19.
Seperti diketahui, di masa pandemi pemerintah masih menerapkan aturan-aturan untuk masyarakat yang hendak bepergian dengan Pesawat terbang.
• Aturan Naik Pesawat Terbaru Bukan Melulu Syarat PCR dan Antigen, Calon Penumpang Wajib Tahu
Meski telah ada relaksasi, calon penumpang pesawat dengan kriteria tertentu tetap wajib melengkapi diri dengan hasil negatif tes Covid-19.
Aturan-aturan penerbangan itu juga berlaku untuk calon penumpang pesawat Lion Air, Garuda Indonesia dan Citilink.
Sebagai catatan, setiap penumpang juga wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk proses pemeriksaan dokumen persyaratan penerbangan.
Aturan penerbangan saat ini juga masih mengacu pada dua surat edaran yang ditetapkan pemerintah, yakni SE Satgas Covid-19 No 18 tahun 2022 serta SE Kemenhub No 56 tahun 2022.
Dikutip dari situs resmi Lion Air, Garuda Indonesia dan Citilink, di bawah ini dirangkum persyaratan penerbangannya:
Persyaratan Calon Penumpang Pesawat Lion Air
Syarat Naik Pesawat
PCR
Antigen
perjalanan
udara
Indonesia
Garuda
Citilink
Lion Air
protokol kesehatan
bandara
penumpang
Pokdarwis Tanjung Api dan Pokmaswas Kambau Borneo Lepasliarkan 500 Tukik Hijau |
![]() |
---|
Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kayong Utara |
![]() |
---|
Imbau Waspadai Potensi Banjir Susulan Kiriman Dari Wilayah Hulu di Sintang |
![]() |
---|
Terungkap! Penyebab Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair Lagi |
![]() |
---|
Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Mempawah, Resmikan Pelabuhan Internasional |
![]() |
---|