Nilai Tukar Rupiah
Nilai Tukar Rupiah Depresiasi 4,14 Persen Dibandingkan Tahun 2021
BI mencatat nilai tukar rupiah hingga 22 Juni 2022 mengalami depresiasi sekitar 4,14% year to date bila dibandingkan dengan level akhir 2021
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nilai tukar rupiah tepantau terus melemah menyusul ketidakpastian pasar keuangan global saat ini
Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai tukar rupiah hingga 22 Juni 2022 mengalami depresiasi sekitar 4,14 persen year to date (ytd), bila dibandingkan dengan level akhir 2021.
Perlambatan Ekonomi Global
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan depresiasi tersebut sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
“Akibat pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif di berbagai negara untuk merespons peningkatan tekanan inflasi dan kekhawatiran perlambatan ekonomi global,” jelas Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (23/6/2022) via video conference.
• Utang Luar Negeri Indonesia US$ 416,3 Miliar, Bank Indonesia Pastikan Kondisi Terkendali
Perekonomian Indonesia Tetap Positif
Namun, Perry mengklaim pasokan valas domestik tetap terjaga dan persepsi terhadap prospek perekonomian Indonesia tetap positif.
Ini pun mendorong depresiasi rupiah relatif lebih baik dibandingkan dengan negara sebaya, seperti India yang terdepresiasi 5,17%, Malaysia terdepresiasi 5,44%, serta Thailand yang terdepresiasi 5,84%.
Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Perry mengatakan akan terus mencermati perkembangan nilai tukar rupiah dan akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah, sesuai dengan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya.
Namun, Perry meyakini mata uang Garuda ini akan terus kuat seiring dengan kondisi neraca pembayaran (NPI) yang surplus sehingga pasokan valas memadai serta kecukupan cadangan devisa sebagai bantalan rupiah.
“Dengan upaya tersebut diharapkan rupiah tetap stabil dan mendukung pengendalian inflasi dengan mempertahankan bekerjanya mekanisme pasar dan fundamental,” tandas Perry.