FKUB Mempawah Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama di Toho
ia mengatakan bahwa kerukunan adalah suatu keniscayaan yang wajib dipelihara untuk membangun bangsa dan negara. Yaitu meningkatkan toleransi.
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mempawah menggelar Sosialisasi Moderasi Beragama dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006/Nomor 8 Tahun 2006 di Kantor Camat Toho, Kamis 23 Juni 2022.
Peraturan bersama itu tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pendirian Rumah Ibadah.
Kegiatan tersebut juga dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, dan dihadiri oleh FKUB Mempawah, Kemenag Mempawah, dan pihak terkait lainnya.
Ketua FKUB Mempawah, Askandar Singodimejo, mengatakan, FKUB hadir untuk membantu pemerintah daerah mengawal dan menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Mempawah.
• Pemkab Mempawah Komitmen Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
“Kerukunan ini suatu keniscayaan dan wajib untuk kita dalam upaya membangun bangsa dan negara. Alhamdulillah, kerukunan di daerah kita sudah berjalan baik selama ini, tentu tetap harus kita jaga dan rawat bersama,” katanya, Jumat 24 Juni 2022.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kerukunan adalah suatu keniscayaan yang wajib dipelihara untuk membangun bangsa dan negara. Yaitu meningkatkan toleransi.
"Rukun adalah titik temu dari berbagai elemen yang ada. Merangkul seluruh perbedaan etnis, suku, budaya dan agama," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News