Waktu Kampanye Pilkades Serentak Sekadau Hanya 3 Hari, Dinas PMD Harap Tidak Ada Sengketa
Kita berharap tidak ada masalah di Sekadau. Pilkades jumlah calon maksimal 5 orang. Diharapkan sportif, jangan terlalu memaksakan kehendak
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Kabupaten Sekadau sebut masa kampanye Pilkades hanya tiga hari. Harap nantinya tidak ada sengketa Pilkades , Kamis 23 Juni 2022.
Kabid Penataan dan Kerjasama Desa, Dinas PMD Kabupaten Sekadau, Syahdiman menuturkan sebentar lagi tahapan Pilkades Sekadau tahun 2022 akan memasuki tahapan kampanye. Dimana nantinya setiap desa memiliki waktu 3 hari untuk pelaksanaan kampanye.
Dalam pelaksanaan kampanye itu, para calon kepala desa (Cakades) pun diharapkan dapat menjunjung tinggi sportivitas. Serta fokus pada visi misi dan program kerja masing-masing untuk 6 tahun kedepan.
"Kita berharap tidak ada masalah di Sekadau. Pilkades jumlah calon maksimal 5 orang. Diharapkan sportif, jangan terlalu memaksakan kehendak. Bertanding sesuai aturan. Menang ya menang, kalah ya kalah, " kata Syahdiman.
• Satlantas Polres Sekadau Ungkap Sudah 2 Kasus Kecelakaan Akibat Mabuk Saat Berkendara di Tahun 2022
Sementara itu, jika nantinya terjadi sengketa Pilkades. Syahdiman menyebut akan diupayakan penyelesaiannya di tingkat desa terlebih dahulu. Melalui panitia Pilkades setempat.
Namun, jika tidak bisa diselesaikan di tingkat desa. Maka akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan, dan kemudian baru ke tingkat Kabupaten jika tidak juga mendapatkan penyelesaian.
Syahdiman menyebut, hal tersebut sebagai bentuk kepercayaan Dinas PMD kepada panitia dalam penyelenggaraan Pilkades. Sehingga kerjasama yang baik dengan masyarakat setempat, aparat keamanan, tokoh masyarakat dan tokoh adat sangat dibutuhkan. Tentunya untuk menciptakan Pilkades serentak yang aman, damai dan kondusif. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wulan-230622-pilkades.jpg)