Cara Hapus Akun PPDB 2022 Jika Terjadi Kesalahan dan Cara Aktivasi Akun PPDB 2022 Kembali

Berikut Cara Hapus Akun PPDB 2022 jika terjadi kesalahan lengkap Cara Aktivasi Akun PPDB 2022 kembali.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Logo PPDB 2022 - Simak Cara Hapus Akun PPDB 2022 dalam artikel berikut ini. 

- Lalu, kunjungi laman PPDB online sesuai wilayah calon peserta didik, misalnya ppdb.jatengprov.go.id.

- Lalu, pilih jenjang pendidikan yang akan didaftar dan klik pada ‘Ajukan Akun’.

Nantinya, calon peserta didik akan diminta mengisi formulir online dan mengunggah berkas-berkas yang dibutuhkan.

- Setelah mendapatkan verifikasi data yang dibenarkan oleh dinas pendidikan setempat.

Maka, calon peserta didik akan mendapatkan nomor token yang digunakan untuk ke tahap pendaftaran selanjutnya.

Terakhir, calon peserta didik sudah bisa masuk ke akun PPDB dan memantau hasil pendaftaran.

Nah, itulah caranya membatalkan akun PPDB 2022 jika terjadi kesalahan yang tidak diinginkan.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved