Cara Hapus Akun PPDB 2022 Jika Terjadi Kesalahan dan Cara Aktivasi Akun PPDB 2022 Kembali
Berikut Cara Hapus Akun PPDB 2022 jika terjadi kesalahan lengkap Cara Aktivasi Akun PPDB 2022 kembali.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
- Klik ‘Batal Pendaftaran’ dan masukkan password atau kata sandi yang teman-teman gunakan untuk mendaftar akun PPDB tadi.
- Terakhir, klik ‘Lanjut’. Nantinya akan muncul kotak dialog konfirmasi dan tinggal klik ‘Ok’.
• Penyebab Gagal Seleksi saat Daftar PPDB 2022 Berdasarkan Kendala yang Paling Sering Muncul
Cara Menghapus Akun PPDB yang Sudah Didaftarkan
Jika teman-teman ingin menghapus akun PPDB yang sudah didaftarkan dan ada kesalahan informasi pribadi yang dimasukkan.
Kita tidak perlu panik, karena akun tersebut bisa dihapus dengan langkah-langkah berikut.
- Bukalah laman PPDB masing-masing wilayah, misalnya ppdb.jatengprov.go.id.
- Setelah itu klik pada pilihan jenjang sekolah yang didaftar, misalnya SD, SMP, atau SMA/SMK.
- Kemudian, pilihlah jalur pendaftaran yang tadinya teman-teman pilih, apakah jalur zonasi, afirmasi, prestasi, atau perpindahan orang tua/wali.
- Setelah itu, klik ‘Login’ dan pastikan nama pengguna dan kata sandinya sudah diisi dengan benar.
- Jika sudah masuk dan tampilan utama laman PPDB sudah muncul, pilihlah ‘Menu’.
- Nantinya, ada pilihan yang bisa teman-teman klik, salah satunya membatalkan pendaftaran dan menghapus akun PPDB yang sudah kita buat.
- Jika sudah diklik, maka otomatis akun PPDB akan terhapus dan kita harus mengajukan akun kembali dengan langkah yang sama seperti sebelumnya.
• Kelebihan dan Kekurangan Sistem Zonasi Seleksi PPDB
Cara Aktivasi Akun PPDB 2022 Kembali
Jika sudah dibatalkan pendaftarannya atau dihapus akun PPDB yang salah. Teman-teman bisa mengaktivasi kembali akun PPDB 2022 dengan langkah-langkah ini.
- Calon peserta didik sebaiknya menyiapkan semua berkas yang diperlukan, agar tidak terjadi kesalahan kembali.