Tak Perlu Bawa Kartu BPJS Kesehatan, Peserta Berobat Cukup Tunjukkan NIK KTP
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Adiwan Qodar mengatakan satu diantaranya adalah kemudahan dalam mendapatkan layanan.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, Pontianak - BPJS Kesehatan terus berusaha untuk memberikan kemudahan kepada peserta masyarakat Indonesia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Adiwan Qodar mengatakan satu diantaranya adalah kemudahan dalam mendapatkan layanan, yang mana dulunya identitas peserta yang identik dengan kartu BPJS Kesehatan namun saat ini bisa menggunakan KTP.
"Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan di KTP itu bisa menjadi identitas peserta BPJS Kesehatan. Kami terus melakukan sosialisasi untuk menyampaikan bahwa bukan hanya kartu fisik yang berlaku tapi juga termasuk untuk kartu digital yang di aplikasi Mobile JKN bahkan juga KTP itu sudah bisa digunakan," ujar Adiwan Qodar pada Senin 20 Juni 2022.
• Ratusan Peserta Siap Ambil Bagian dalam Event MTQ Tingkat Kota Pontianak
Adiwan menjelaskan didalam KTP ada NIK yang dijadikan sebagai nomor identitas dari peserta JKN.
"Kami mengharapkan masyarakat juga banyak mengetahui dari Informasi yang disampaikan oleh media dan di nasional pun juga sudah disampaikan. Agar masyarakat mudah mendatangi faskes cukup dengan KTP," ujar Adiwan Qodar
Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai informasi, Adiwan Qodar mengajak masyarakat mendownload JKN Mobile. Aplikasi ini membantu peserta dalam membayar iuran, melihat dokter dan lainnya.
"Disini juga tersedia menu data pembayaran iuran bertahap, ini bagi yang menunggak. Jadi kalau tidak mampu dilunaskan, kalau tidak mampu bisa dibayar bertahap," ujar Adiwan Qodar. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News