Link Pendaftaran PPDB Kalbar 2022 SMA dan SMK, Lengkap Jadwal Syarat Cara & Ketentuan Daftar
PPDB online untuk siswa SMA dan SMK Sederajat tahun 2022 di Kalimantan Barat mulai dibuka hari ini Senin 20 Juni 2022.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
4. Perbaikan data berkas yang sudah diupload
Jika berkas-berkas yang diupload statusnya tidak valid maka calon peserta didik dapat memperbaiki dengan terlebih dahulu menghubungi sekolah pilihan pertama untuk dibukakan akses perbaikan berkas pada alokasi waktu pendaftaran atau pada saat masa sanggah kemudian sekolah akan memvalidasinya kembali sampai statusnya menjadi Valid.
5. Verifikasi berkas fisik saat calon peserta daftar ulang
Jika calon peserta didik dinyatakan diterima pada sekolah tujuan maka sesuai penjadwalan calon peserta didik yang di terima harus membawa dokumen asli yang di unggah (upload) saat pendaftaran dan surat pernyataan bersedia diproses secara hukum, pastikan semua dokumen fisik yang di bawa sesuai dengan dokumen yang di unggah.
Ketentuan Jalur Sesuai Jenjang yang Dipilih
A. Pilihan jalur jenjang SMA
1). Jalur Zonasi
- Mengisi alamat dan memastikan alamat sesuai KK serta melakukan pengukuran sendiri oleh calon peserta
- Pengukuran dilakukan maksimal 5 kali ke sekolah yang berbeda dimana 3 sekolah diantaranya adalah sekolah yang akan dipilih;
- Upload/unggah scan foto KK asli atau surat domisili jika tidak
mempunyai KK (gambar harus jelas);
- Upload SKL.
2). Jalur Prestasi
- Prestasi dengan nilai raport : mengisikan nilai rata – rata pengetahuan semester 1 (satu) s.d 5 (lima) mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, dan Bahasa Inggris;
- Kemudian melakukan upload/unggah scan foto raport semester 1-5 beserta halaman identitas raport;
- Prestasi akademik dan non akademik : mengisi data prestasi akademik atau non akademik dan wajib mengupload scan foto sertifikat yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah, mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan Nasional atau Internasional;