Khazanah Islam

Kurban Kambing Untuk Berapa Orang Kalau Sapi Bisa Untuk 7 Orang

Kurban merupakan perintah langsung dari Allah yang diabadikan melalui kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail anaknya.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
kolase Tribunpontianak.co.id
Hewan kurban sapi dan kambing dan peruntukannya kepada jumlah orang yang berkurban 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari Raya Idul Adha 1443 H bagi Umat Muslim akan tiba sebentar lagi di awal bulan Juli 2022.

Bagi yang memiliki kemampuan finansial dianjurkan untuk melakukan kurban sapi atau kambing umumnya untuk di Indonesia.

Kurban merupakan perintah langsung dari Allah yang diabadikan melalui kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail anaknya.

Ibadah kurban menjadi simbol penghambaan kita kepada Allah SWT dengan memenuhi segala perintahNya.

Sesuai dengan namanya kurban berasal dari kata Qoroba yaitu Taqarrub artinya mendekatkan diri kepada Allah.

Dalam ibadah qurban hewan kurban juga harus memenuhi syarat. Seperti usia, kesehatan dan lainnya.

Bagi yang ingin berqurban perhatikan juga jumlah orang untuk kurban sapi dan kambing.

Sebab setiap hewan memiliki jumlah orang, jangan sampai salah.

Antisipasi Penyebaran PMK di Pontianak, Edi Kamtono Minta Dinas Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Jumlah Kurban

Sapi

Satu ekor sapi memenuhi syarat untuk 7 orang, jadi dipastikan sudah cukup untuk satu keluarga bahkan bisa untuk keluarga lain.

Kamibing

Satu ekor kambing hanya untuk satu orang saja atau sendirian.

Orang yang berkurban dianjurkan untuk bisa menyembelih hewan kurbannya sendiri atau menyaksikan saat penyembilannya dilakukan.

Jika tidak mampu boleh diwakil kepada orang lain dan disunnahka pula menyembelih sendiri atau setidaknya menyaksikan penyembelihan hewan kurban.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved