6 Sapi dari Mempawah Batal Dikirim ke Sintang, Tika: Pengiriman Ditunda untuk Cegah Penyebaran PMK

Kepala Bidang Peternakan DPKPP Kabupaten Mempawah, Tika Nurhayati, membenarkan terkait penundaan enam ekor sapi asal Mempawah yang akan dikirim

Tayang:
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Ramadhan
Sapi yang hendak dikirim ke Kabupaten Sintang dicek di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Mempawah, Senin 20 Juni 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, Mempawah - Enam ekor sapi ditunda pengirimannya ke Kabupaten Sintang oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Mempawah, Senin 20 Juni 2022.

Penundaan tersebut disebabkan karena mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku yang saat ini sedang merebak.

Kepala Bidang Peternakan DPKPP Kabupaten Mempawah, Tika Nurhayati, membenarkan terkait penundaan enam ekor sapi asal Mempawah yang akan dikirim ke Kabupaten Sintang.

Dirinya menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Polres Mempawah Laksanakan Bhakti Sosial Religi

Terlebih Desa tempat sapi tersebut berasal merupakan zona merah penyebaran PMK di Kabupaten Mempawah.

"Sebenarnya untuk ternaknya sendiri kita belum memastikan sehat atau tidak, cuma kita melihat dari wilayahnya. Karena sapinya berasal dari zona merah penyebaran PMK sedangkan tempat tujuannya masih zona hijau, maka tidak diperbolehkan," jelas Tika Nurhayati, kepada awak media saat ditemui.

Tika mengatakan, karena sapi tersebut untuk dijadikan sebagai hewan kurban bukan untuk dipelihara, maka baru bisa dikirim pada H-7 sebelum hari raya Idul Adha.

Selanjutnya dirinya juga mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten Sintang.

"Jadi kami juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait tempat yang dituju, karena ternak ini tujuannya untuk hewan kurban bukan untuk dipelihara, mereka menerima tetapi dikirim H-7 sebelum lebaran," tambah Tika Nurhayati.

Saat ini keenam ekor sapi yang sudah siap dibawa dengan menggunakan mobil pickup tersebut, untuk sementara dikembalikan ke tempat asalnya dan akan dilakukan pengawasan.

"Nanti pada saat mau dibawa kita periksa lagi, jika sehat kita keluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) nya dan boleh keluar," tutup Tika Nurhayati. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved