Sekda Ketapang Serahkan BAST Aset Jalan Berstatus Jalan Provinsi ke Pemprov Kalbar
"Penandatangan dan penyerahan BAST aset jalan ini sebagai upaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang tertib," kata Alex sapaan n
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si hadiri penandatanganan berita acara serah terima aset jalan yang berstatus jalan provinsi ke pemerintah provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat 17 Juni 2022.
Kegiatan ini menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang tahun 2021 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Di mana terdapat aset jalan yang berstatus jalan provinsi yang belum diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat sesuai dengan surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 505/ DINAS-PU/2016, tentang ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan Provinsi di Kalimantan Barat.
"Penandatangan dan penyerahan BAST aset jalan ini sebagai upaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang tertib," kata Alex sapaan nya.
• Sekda Ketapang Minta Persoalan Ganti Rugi CMI Dengan Warga Diselesaikan Dengan Musyawarah
Untuk itu, Alex berharap dengan penyerahan BASR ini diharapkan agar ruas-ruas jalan yang sekarang menjadi kewenangan Pemprov Kalbar dapat optimal dibangun dan ditingkatkan sehingga kondisinya baik.
Adapun aset jalan yang diserahkan Pemkab Ketapang kepada Pemprov Kalbar yang diterima langsung oleh Sekda Provinsi Kalbar Dr.Harisson, M.Kes yakni yang pertama Jalan Ketapang - Pesaguan dengan panjang 21,45 km, kedua Jalan Pesaguan - Kendawangan dengan panjang 65 km, ketiga Jalan R. Suprapto dengan panjang 1,3 km, keempat Jalan Tumbang Titi - Tanjung panjang 32 km.
"Yang kelima Jalan Nanga Tayap - Tumbang Titi panjang 36,5 km, keenam Kalan Tanjung - Marau dengan panjang 21,80 km dan terakhir Jalan Marau - Manis Mata," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News