Link Bansos Kemensos Go Id Pastikan PKH Tahap 2 Cair atau Tidak Juni 2022

Program Keluarga Harapan (PKH) dibagi menjadi 4 tahap agar penyalurannya lebih panjang dan terjamin bagi masyarakat miskin dan rentan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid
Program bantuan PKH memasuki tahap 2 kemungkinan akhir Juni ini. Penyaluran PKH diberikan tiap 3 bulan sekali 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) Bulan Juni 2022 tahap 2 sudah memasuki akhir dan kemungkinan bakal mulai pencairan.

Pemerintah menyalurkan PKH tiap 3 bulan sekali, mulai dari Januari - Maret lalu tahap 2 Apri - Juni.

Bagi peserta penerima bantuan untuk memastikannya bisa di cek melalui link kemensos go id secara online.

Atau bisa juga langsung cek rekening Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) melalui bank himbara.

Program Keluarga Harapan (PKH) dibagi menjadi 4 tahap agar penyalurannya lebih panjang dan terjamin bagi masyarakat miskin dan rentan.

Bantuan PKH ini diperuntukkan kepada keluarga rentan dan kurang mampu, syarat menerima bantuan PKH adalah terdaftar di DTKS Kemensos.

Informasi dari Kemensos sudah melakukan penggodokan regulasi penyaluran yang kemungkinan kelar di akhir Mei 2022.

Bansos Program Keluarga Harapan Juni 2022, Cara Mengetahui Nomor PKH 12 Digit

Berikut Tahapan penyaluran bansos PKH :

Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.

Tahap 2: April, Mei, dan Juni.

Tahap 3: Juli, Agustus, dan September.

Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.

Bantuan PKH

Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Lalu, pencairan dilakukan melalui melalui kartu sembako Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Berapa Sebenarnya Nominal Uang PKH? Login cekbansos.kemensos.go.id Data Nama Penerima PKH Cair Juni

Besaran Bantuan PKH tiap kategori

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Cara Pengecekan Bantuan 

Untuk pengecekan bantuan dari Kemensos, peserta bisa memeriksa nama di link Kemensos.

Dengan memasukkan nama, wilayah, kota dan propinsi.

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM atau E-warong terdekat.

- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda

- Ketik nama penerima sesuai KTP

- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh"  untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari data

Jika benar data yang dimasukkan sebagai penerima PKH maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.

Dana PKH dapat dicek melalui rekening masing-masing.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved