Polres Kapuas Hulu Laksanakan Tatap Muka di Desa Ingko' Tambe, Ini Yang Dibahas
Semoga materi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi warga kami kedepannya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu melalui Sat Binmas melaksanakan Tatap Muka (Tapka) di Desa Ingko' Tambe, Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa 14 Juni 2022.
Dalam tatap muka di Desa Ingko' Tambe tersebut, Sat Binmas Polres Kapuas Hulu menyampaikan tentang Pembukaan Lahan dengan berbasis kearifan Lokal sesuai dengan Perbub No 51 tahun 2020 serta mensosialisasikan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak dan Operasi Patuh Kapuas 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas AKP H. Salmansyah beserta anggota, Aipda Tommy Sagita anggota Dikyasa Sat Lantas Polres Kapuas Hulu serta Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Selatan.
• Gelar Tatap Muka di Desa Suka Damai, Satbinmas Polres Melawi Sampaikan 2 Poin Penting
Dalam kegiatan tatap muka di Desa Ingko' Tambe tersebut dihadiri oleh Kades Ingko' Tambe Bujang Luking beserta perangkat Desa Ingko' Tambe serta Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Adat Desa Ingko' Tambe.
Dalam sambutannya Kades Ingko' Tambe Bujang Luking mengucapkan terima kasih kepada Polres Kapuas Hulu yang saat ini berkenan hadir di Desa yang dipimpinnya, kami mohon maaf tidak maksimal kehadiran masyarakat kami dikarenakan adanya warga kami yang meninggal dunia.
"Kami juga memohon maaf apabila dalam penyambutan kami kurang berkenan, dan saat ini kami juga sudah mengumpulkan beberapa tokoh tokoh-tokoh di Desa Ingko' Tambe ini untuk bisa mengikuti kegiatan ini Tapka ini," ucap Kades Ingko' Tambe.
"Semoga materi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi warga kami kedepannya," kata Bujang Luking.
Pada kesempatan tersebut Kasat Binmas AKP H. Salmansyah menyampaikan tentang Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 51 tahun 2020 tentang pembukaan lahan dengan mengedepankan kearifan lokal.
"Perangkat Desa wajib menyampaikan kepada masyarakat sampai ke bawah tentang pembukaan lahan yang tertuang di Perbup No 51 tahun 2020," pesan Kasat Binmas.
Selain itu, AKP H. Salmansyah menyampaikan tentang PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak, awal penyakit ini berawal dari provinsi Aceh dan Jawa Timur dan masuklah hewan ternak dari daerah tersebut ke provinsi Kalbar.
"Mohon kerja sama masyarakat Desa Ingko' Tambe untuk waspada bila membawa hewan ternak dari daerah terwabah atau ada hewan ternaknya yang kena PMK agar melaporkan kepada penyuluh Desa atau kepada Bhabinkamtibmas agar dapat tidak secara tepat oleh satgas Kabupaten," himbau Kasat Binmas.
Selanjutnya, Aipda Tommy Sagita menyampaikan bahwa saat ini sudah berlangsung Operasi Patuh Kapuas 2022. Operasi Patuh Kapuas 2022 tahun ini mengedapankan tindakan preemtif.
"Kami dari Sat Lantas Polres Kapuas Hulu akan memberikan teguran kepada pelanggar dan memperbanyak himbauan lalu lintas ke masyarakat," ujar Aipda Tommy Sagita.
Terakhir, Aipda Tommy Sagita menghimbau kepada warga masyarakat yang hadir saat berpergian menggunakan kendaraan agar melengkapi surat-surat serta menggunakan Helm yang SNI dan jangan lupa memakai masker.
Kegiatan Tatap Muka diakhiri dengan sesi tanya jawab.