Tahun 2022 Dana BOS di Kapuas Hulu Capai Rp 50,4 Miliar

Syamsu menyatakan, untuk tahap pertama dana BOS sudah disalurkan ke sekolah ada sebesar Rp15,1 miliar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/DISDIKBUD KAPUAS HULU
Kantor baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, dana bantuan operasional sekolah (BOS) Kapuas Hulu tahun 2022 mencapai Rp 50,4 miliar, untuk ditransfer ke 507 sekolah di Kapuas Hulu.

Tim Dana BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Syamsu menyatakan, untuk tahap pertama dana BOS sudah disalurkan ke sekolah ada sebesar Rp15,1 miliar.

"Tahap kedua sudah di transfer ke rekening sekolah kurang lebih 17 milyar, dan tinggal pihak sekolah yang mengambilnya," ujarnya kepada wartawan, Rabu 15 Juni 2022.

Bupati Diaan Perkenalkan Wisata Lembah Bukit Semugang Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kapuas Hulu

Sedangkan dalam penyaluran dana BOS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, telah menggandeng pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau.

"Dalam proses penyaluran ke rekening sekolah langsung dari pihak KPPN Putussibau itu sendiri, sehingga tidak melewati kami di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu," ucapnya.

Terpenting lagi kata Syamsu adalah, penggunaan dana BOS tidak boleh ditransfer ke rekening pribadi, apapun alasannya.

"Dana BOS tidak boleh gunakan untuk kegiatan yang dibiayai dari dana lain, tidak boleh untuk sifatnya pribadi dan lainnya," ujarnya.

Ditambahkannya, dengan adanya dana BOS upaya Pemerintah guna meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia.

"Jadi agar sekolah dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved