Bupati Ketapang Raih Penghargaan Dari KLHK RI Atas Pengendalian Karhutla

Penghargaan tersebut didapat atas koordinasi, kontribusi aktif dan aksi responsif Pemda Ketapang dalam rangka pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Prokopim Setda Ketapang
Foto bersama Bupati Ketapang Martin Rantan saat menerima penghargaan dari KLHK RI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH, M.Sos menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Rabu 15 Juni 2022.

Penghargaan tersebut didapat atas koordinasi, kontribusi aktif dan aksi responsif Pemda Ketapang dalam rangka pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2021.

Penghargaan disampaikan Koordinator Manggala Agni Kalbar, Sahat Irawan Manik.

Beri Pembekalan, Farhan Minta Jemaah Haji Asal Ketapang Jaga Kesehatan

Saat diwawancarai, Koordinator Manggala Agni Provinsi Kalimantan Barat, Sahat irawan Manik, SH. MM mengatakan, kalau pemberian penghargaan ini berdasarkan penilaian dari kementrian atas segala upaya dan aksi yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang pada tahun 2021 lalu.

"Jadi dasarnya dari upaya dan aksi Pemda dalam penanggulangan serta bagaimana koordinasi dan kerjasama berbagai pihak yang terintegrasi mulai dari Pemda, BKSDA, Taman Nasional, KPH, TNI, Polri dan pihak swasta lainnya," kata Sahat.

Menurut Sahat, berbagai upaya dan aksi sudah sangat baik sehingga kasus Karhutla terdapat penurunan. Padahal di Ketapang memiliki luasan lahan gambut yang rawan Karhutla.

"Belum lagi dari dinas perkebunan yang sudah membentuk kelompok tani peduli api. Jadi berbagai upaya itu yang dilihat, dan kami berharap penghargaan yang di dapat bisa semakin memotivasi agar bisa terus meningkatkan yang sudah ada," terangnya.

Ke depan, Sahat berharap, agar pemda bersama seluruh tim yang ada di Ketapang dapat memetakan remote area dengan jelas dan memetakan daerah-daerah prioritas yang bisa diduduki bersama agar dapat melakukan upaya dan langkah penanggulangan sejak dini.

"Karena areal di ketapang sebagian besar gambut, jadi penanganannya gak bisa menunggu besar namun harus sejak dini," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved