Tenaga Honorer Bakal Dihapus Tahun 2023, Ini Harapan Ketua DPRD Sanggau Kepada Pemerintah Pusat 

Jika memang harus dihapus diharapkan agar Pemerintah pusat mempunyai solusi untuk tenaga honorer. 

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius
Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, SSos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Terkait dengan akan dihapusnya tenaga honorer pada tahun 2023, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi berharap kepada Pemerintah pusat untuk mengevaluasi terkait wacana itu. Lantaran disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sanggau kekurangan tenaga PNS. 

"Bila perlu nanti kita akan beraudiensi dengan Kemenpan RB, dievaluasi keputusan itu. Karena apa, untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah susah,"katanya, Senin 13 Juni 2022.

"Sudahlah jadi pegawai ini susah, terus tenaga honor mau dihapuskan. Terus PPPK juga harus diambil pusat, bagaimana kinerja perkantoran dan kepala SKPD,"tambahnya.

Dandim 1204 Sanggau-Sekadau Bayu Yudha Pratama Pastikan Terus Dukung Pemda

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sanggau itu mengatakan, Jika memang harus dihapus diharapkan agar Pemerintah pusat mempunyai solusi untuk tenaga honorer. 

"Kalau bisa PPPK diserahkan ke daerah, karena daerah lebih tahu yang mana lebih lama berkerja. Tapi ketika tes PPPK dia tidak lulus kan kasian,"tegasnya.

Kenapa lanjut Jumadi, tidak seperti cara dulu K1 dan K2, diangkat langsung hanya mereka menyiapkan administrasi. "Daripada menghapus begini tidak ada solusi,"pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved