Calon Jemaah Haji Harus Mengintegrasikan Status Vaksinasi ke Aplikasi Tawakalna Arab Saudi

Mulyadi juga mengatakan, untuk mengantisipasi adanya kendala dalam mengintegrasikan status vaksinasi dari Peduli Lindungi ke aplikasi Tawakalna, maka

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah, Mulyadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah, Mulyadi, menyampaikan, saat ini Calon Jemaah Haji sudah memasuki waktu persiapan sebelum pemberangkatan.

Salah satunya yakni harus mengintegrasikan status vaksinasi dari aplikasi Peduli Lindungi milik Indonesia ke aplikasi Tawakalna milik Arab Saudi.

"Memang saat ini sebelum berangkat haji, calon jemaah haji harus terlebih dahulu mengintegrasikan status vaksinasinya dari aplikasi Peduli Lindungi ke aplikasi Tawakalna," ujar Mulyadi, Senin 13 Juni 2022.

Mulyadi juga mengatakan, untuk mengantisipasi adanya kendala dalam mengintegrasikan status vaksinasi dari Peduli Lindungi ke aplikasi Tawakalna, maka pihak Kemenag telah menunjuk masing-masing ketua rombongan dan ketua regu untuk membantu jemaah yang kesulitan dalam mengintegrasikan aplikasi vaksinasi tersebut.

"Memang kita akui calon jemaah haji kita tidak semuanya paham mengenai teknologi, maka dari itu sudah kita tunjuk ketua rombongan dan ketua regu yang akan membantu para jemaah yang kesulitan dalam mengakses dan mengintegrasikan status vaksinasinya dari aplikasi Peduli Lindungi ke aplikasi Tawakalna," terangnya.

Mulyadi Sampaikan Jadwal Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Mempawah

Mulyadi juga memastikan semua calon jemaah haji yang berangkat tahun ini telah lolos verifikasi baik dari latar belakang usia maupun kesehatan.

“Semua calon jemaah haji harus memenuhi syarat khusus seperti harus sudah vaksin, tes PCR dan lain sebagainya karena memang kondisinya masih pandemi Covid-19,” ucapnya.

Mulyadi menerangkan, apabila saat tes PCR ada yang dinyatakan positif, maka akan dilakukan isolasi menunggu kesembuhan dan sampai hasil tes negatif.

"Jadi apabila ada calon jemaah haji yang positif saat PCR akan dilakukan isolasi, kemudian calon jemaah tersebut akan tetap diberangkatkan melalui kloter lain. Jadi calon jemaah tersebut tetap memiliki hak untuk diberangkatkan hingga batas terakhir keberangkatan di bulan Juli," terangnya.

Lebih lanjut, Mulyadi juga mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji asal Mempawah akan memperhatikan barang-barang bawaannya.

"Kita juga mengimbau kepada calon jemaah haji agar tidak perlu membawa barang-barang secara berlebihan, karena semua sudah disiapkan oleh panitia pelaksana haji," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved