Bansos Program Keluarga Harapan Juni 2022, Cara Mengetahui Nomor PKH 12 Digit
Kartu PKH hanya digunakan sebagai pertanda bahwa peserta berhak mendapatkan bantuan PKH.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan yang disalurkan melalui Kementrian Sosial tiap 3 bulan sekali.
Peserta PKH akan mendapatkan kartu PKH sebagai tanda sebagai peserta yang dilengkapi dengan nomor kartu PKH.
Sama dengan kode KIP, KKS, KPS yang dimasukkan ke dalam program lainnya.
Seperti KIP itu berguna untuk dimasukkan ke dalam data Dapodikdamen.
Kartu PKH hanya digunakan sebagai pertanda bahwa peserta berhak mendapatkan bantuan PKH.
Cara mengetahui nomor KIP, KKS, PKH bisa dengan melihat pada bagian kartu belakang terdiri dari 15 digit.
PKH akan diberikan sesuai dengan ketegori penerima bantuan dalam keluarga, mulai dari kepala keluarga, anak sekolah hingga lansia.
• Kapan Penyaluran PKH Bulan Juni 2022 ? Cek Jadwal Tahapan Bantuan PKH dan Cara Cek Nama Penerimaan

Untuk memastikan waktu penerimaan bansos PKH tahap 2 bisa dicek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Pencarian PKH tahap 2 ini sejatinya sudah dicarikan mulai April kemarin hingga terakhir bulan ini Juni 2022.
Program Keluarga Harapan (PKH) sengaja dibagi menjadi 4 tahap agar penyalurannya lebih panjang dan terjamin bagi masyarakat miskin dan rentan.
Bantuan PKH ini diperuntukkan kepada keluarga renta dan kurang mampu, syarat menerima bantuan PKH adalah terdaftar di DTKS Kemensos.
Tahapan penyaluran bansos PKH :
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.
Tahap 2: April, Mei, dan Juni.
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September.
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.
Bantuan PKH
Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Lalu, pencairan dilakukan melalui melalui kartu sembako Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Besaran Bantuan PKH tiap kategori
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Pengecekan Bantuan
Untuk pengecekan bantuan dari Kemensos, peserta bisa memeriksa nama di link Kemensos.
Dengan memasukkan nama, wilayah, kota dan propinsi.
Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM atau E-warong terdekat.
- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda
- Ketik nama penerima sesuai KTP
- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
- Lalu klik tombol cari data
Jika benar data yang dimasukkan sebagai penerima PKH maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.
Dana PKH dapat dicek melalui rekening masing-masing.