Tim Gabungan Ungkap 31 bungkus Narkoba Jenis Sabu yang Disembunyikan dalam Septic Tank
Pria asal Sambas yang berinisial AH (38) warga Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat diamankan oleh tim gabungan tim IT dan
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar bersama petugas Bea Cukai berhasil mengamankan seorang pria asal Sambas terkait kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 31 bungkus yang di sembunyikan di Septic Tank.
Pria asal Sambas yang berinisial AH (38) warga Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat diamankan oleh tim gabungan tim IT dan anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama barang bukti satu bungkus narkoba jenis sabu seberat 0,75 gram pada Kamis 12.55 WIB di jalan raya Bengkayang - Singkawang Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.
"AH diamankan saat mengendara mobil Toyota Fortuner warna putih KB 2468 CJ dan saat di geledah anggota menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu di jok bagian depan,"kata Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo pada Sabtu 11 Juni 2022.
• Polda Kalbar Gagalkan Peredaran 3,3 Kilogram Narkoba Jenis Sabu di Singkawang
Tak hanya itu selain anggota Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar di lapangan melakukan pengembangan terhadap AH pria yang diamankan.
"Selanjutnya sekira pukul 18.00 WIB Tim IT dan anggota Subdit II Ditresnarkoba melakukan koordinasi petugas Bea Cukai berkoordinasi untuk melakukan pengembangan di lapangan berbekal informasi dari AH. didapati informasi narkoba dari seseorang berinisial OE yakni berdomisili di Selakau Sambas dan barang bukti narkoba tersebut berada dengan seorang pria berinisial BR," bebernya.
"Sekitar pukul 22.40 WIB, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai mendatangi sebuah rumah yang berada di desa Kuala kota Singkawang," imbuhnya.
Ia menerangkan saat tiba di rumah di desa Kuala Singkawang, tim gabungan melakukan upaya penangkapan pria berinisial BR, namun BR berhasil kabur dan tim gabungan melakukan pengeledahan di rumah tersebut.
"Saat digeledah Tim gabungan menemukan barang bukti berupa 31 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga Narkotika jenis Saby yang di sembunyikan di Septic tank di belakang rumah mertua BR," kata Kombes Pol Yohanes Hernowo.
Ia mengatakan pengungkapan narkoba jenis sabu ini bermula adanya informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkoba di wilayah Bengkayang Singkawang.
"Dari pengungkapan narkoba ini, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai berhasil mengamankan 31 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat total 3.381 gram atau 3,3 Kilogram dan satu bungkus yang berisikan 0,75 gram, dan jumlah keseluruhan 3.456 gram atau 3,4 kilogram," katanya.
"Selain itu diamankan satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih KB 2468 CJ, Satu unit handphone merk Soni Experia dan
Uang tunai Rp 10 juta," imbuhnya.
Ia menmabahkan bahwa Kasus itu akan dilanjutkan dengan penyelidikan dan penyidikan berbekal informasi yang di peroleh lapangan, barang bukti yang disita dan keterangan pelaku yang diamankan. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News