TERKINI Pencairan Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2022 Resmi Dipercepat?

Pemerintah pusat kembali memberikan bocoran waktu pencairan gaji ke-13 pada aparatur sipil negara (ASN) di tahun ini.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
YouTube Tribun Pontianak
Ilustrasi - TERKINI Pencairan Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2022 Resmi Dipercepat? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar terbaru Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan pensiunan tahun 2022 dipercepat hingga saat ini masih menjadi tanda tanya.

Memang, pemerintah pusat kembali memberikan bocoran waktu pencairan gaji ke-13 pada aparatur sipil negara (ASN) di tahun ini.

Pemerintah pastikan bahwa gaji-13 tahun ini akan segera cair.

Kepastian gaji ke-13 tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal pemberian Gaji ke-13, yakni PP Nomor 16/2022.

Gaji Polisi Indonesia Terbaru Bulan Juni 2022 Plus Tunjangan Jabatan Anggota Polri Per Golongan

Sementara, Sri Mulyani sudah menyiapkan dananya di tiga pos berbeda, yakni anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bendahara Umum Negara (BUN).

Sri Mulyani mengatakan, bahwa gaji ke-13 bakal cair Juli 2022.

Pencairan gaji ke-13 pada bulan Juli dilakukan agar membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri.

"PP Nomor 16/2022 juga mengatur pemberian gaji ke-13 seperti yang selama ini dilakukan."

"Tujuannya untuk membantu seluruh aparatur, terutama saat menjelang tahun ajaran baru pada Juli," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com.

Namun, apabila gaji ke-13 belum dapat dibayarkan tepat waktu, maka dapat dibayarkan setelah bulan Juli.

Gaji Karyawan Google Terbaru Tahun 2022 Plus Bonusnya yang Bikin Gigit Jari

Besaran Gaji ke-13

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved