Haji 2022
Satu Calon Jamaah Haji Kalbar Batal Berangkat Disebabkan Tak Bisa Vaksinasi
“Sehingga satu CJH itu saja yang akhirnya tidak jadi berangkat, tapi karena itu suami istri, jadi akhirnya suaminya mengalah padahal suaminya sudah va
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung Tjahyadi mengatakn baru ditemukan satu kasus calon jemaah haji (CJH) di Kota Pontianak yang tidak bisa divaksinasi karena suatu penyakit.
Dikatakannya ternyata Pemerintah Arab Saudi tidak ada disfensasi terhadap itu, jadi wajib harus melakukan vaksiansi.
“Sehingga satu CJH itu saja yang akhirnya tidak jadi berangkat, tapi karena itu suami istri, jadi akhirnya suaminya mengalah padahal suaminya sudah vaksinasi. Sejauh ini baru satu kasus saja dari Kalbar,”ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat 10 Juni 2022.
• Sambut Jamaah Haji, Persiapan Hotel Kapuas Palace dan Kapuas Dharma Capai 90 Persen
Dikatakannya sebenarnya Kemenag sudah memberikan regulasi dari awal ketika di Peduli Lindungi tidak muncul sama sekali, setelah dicek memang belum melakukan vaksinasi yang kemudian diganti dengan cadangan.
“Kasus ini sudah clear, tapi memang dalam perjalanannya ada yang belum divaksinasi kedua dan itu dilakukan vaksinasi kedua secara cepat jadi diidentifikasi,”pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News