TNI-Polri Cegah Keluar Masuk Barang Ilegal dan TKI Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kapuas Hulu
"Tujuan dilaksanakannya sweeping yang kita lakukan yaitu, guna mengantisipasi dengan pergantian Pamtas (Kolingdron), untuk keluar masuk barang Ilegal
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Tim gabungan TNI-Polri di Kecamatan Batang Lupar, wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, kembali melakukan sweeping kendaraan roda 4 hingga roda 2, yang lewat di depan Pos Pamtas Kapar, Kecamatan Batang Lupar, Kamis 9 Juni 2022.
Bati Wamil 1206-03 Batang Lupar, Peltu Timur Edy menyatakan, sasaran dalam sweeping tersebut adalah, pengecekan kendaraan roda 4, maupun roda 2 yang melintas dari arah Putussibau - Badau, maupun Badau - Putussibau.
"Tujuan dilaksanakannya sweeping yang kita lakukan yaitu, guna mengantisipasi dengan pergantian Pamtas (Kolingdron), untuk keluar masuk barang Ilegal maupun tenaga kerja Indonesia (TKI) secara gelap," ujarnya.
• Polisi di Batang Lupar Gencar Vaksinasi Masyarakat Lansia
Timur memastikan, selama pelaksanaan sweeping tersebut belum ada ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
"Semua kendaraan yang lewat masih berjalan dengan baik tidak melanggar hukum," ucapnya.
Dijelaskan juga bahwa, kalau pelaksanaan sweeping tersebut akan terus dilakukan, guna mencegah hal-hal yang melanggar hukum di wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Apabila ditemukan yang melanggar hukum akan ditindak secara tegas, atau sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negara republik Indonesia," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News