Syarat dan Cara Daftar PPDB Siswa Baru Kalimantan Barat di Buka Mulai 20 Juli 2022
Menggunakan Sistem Aplikasi Penerimaan Siswa/i Baru Online SMA/SMK (SIAPESIBOK) dari tanggal 20 - 26 Juni 2022, yang dapat diakses pada situs ppdb.dik
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran online Peserta Didik Baru (PPDB) SMA - SMK di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 segera dimulai.
Berdasarkan pengumuman di laman website ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id pendaftaran siswa baru dimulai 20 Juni 2022.
Pendaftaran tahun ini pelaksanaannya seperti tahun sebelumnya yaitu secara online.
Menggunakan Sistem Aplikasi Penerimaan Siswa/i Baru Online SMA/SMK (SIAPESIBOK) dari tanggal 20 - 26 Juni 2022, yang dapat diakses pada situs ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id.
Setiap pendaftar harus daftar melalui akun yang terdapat pada website.
Namun perlu diketahui bahwa proses ini merupakan uji coba kedua server untuk pendaftaran ppdb online menggunakan penarikan data Dapodik siswa seluruh Kalimantan Barat.
• Disdik Kalbar Lakukan Uji Coba Server PPDB Online, Rita Hastaria Akui sudah 18000 Siswa yang Skses
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebagai berikut :
- Semua dokumen dan data yang saya buat, saya lampirkan dan upload di aplikasi PPDB Online Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 baik melalui Jalur Zonasi/ Jalur Afirmasi/ Jalur Prestasi/dan Jalur Perpindahan Orang Tua adalah benar dan sah;
- Apabila ditemukan data yang saya buat, saya lampirkan dan yang saya upload di aplikasi PPDB Online Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 baik melalui Jalur Zonasi/ Jalur Afirmasi/ Jalur Prestasi/dan Jalur Perpindahan Orang Tua) adalah palsu dan tidak sah, maka saya bersedia diproses secara hukum, dituntut di muka pengadilan, bersedia menerima segala konsekuensi;
- Apabila ditemukan data yang saya buat, saya lampirkan dan upload di aplikasi PPDB Online Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 melalui Jalur Zonasi/ Jalur Afirmasi/ Jalur Prestasi/dan Jalur Perpindahan Orang Tua adalah palsu dan tidak sah, maka saya bersedia dinyatakan gugur dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2022.
- Apabila ditemukan saya memalsukan bukti keikutsertaan dalam proses penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang diupload pada aplikasi PPDB Online Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 adalah palsu dan tidak sah, maka saya bersedia diproses secara hukum, dituntut dimuka pengadilan dan dinyatakan gugur dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2022.
Berikut Cara Buat Akun
- Buka link ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id.
- Klik Masuk.
- Lanjut klik setuju.
- Isikan alamat email dan Nomor HP yang valid dan dapat dihubungi untuk pengiriman informasi dan notifikasi.
- Pilih Jenjang Sekolah (SMA/SMK).
- Klik buat akun.
- Buka klik verifikasi email.
- Masukkan email dan paswor yang sudah didaftarkan di awal dan klik masuk.
- Maka akan diarahkan ke website pendaftaran.
- Setela masuk website isi biodata, pastikan biodata diisi dengan baik dan benar.
Untuk mengetahui jadwal pendaftaran bisa cek jadwal berikut ini :
Jadwal Kegiatan PPDB KALBAR 2022
No Kegiatan Tanggal Jam Keterangan
1 Pendaftaran 20 – 26 Juni 2022 00:00 – 23:59 WIB Online
2 Validasi data oleh sekolah 20 – 27 Juni 2022 08:00 – 14:00 WIB Online
3 Masa Sanggah (Perbaikan berkas yang di-upload) 28 Juni – 01 Juli 2022 08:00 – 14:00 WIB Online
4 Validasi Kembali Oleh sekolah 28 Juni – 01 Juli 2022 08:00 – 14:00 WIB Online
5 Pengumuman Final 03 Juli 2022 12:00 WIB Online
6 Daftar Ulang dan Verifikasi Berkas Fisik 04 - 07 Juli 2022 08:00 – 14:00 WIB Sekolah yang menerima
Contoh surat pernyataan pendaftaran siswa baru
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Tempat/Tanggal Lahir :
Agama :
Alamat :
1. Semua dokumen dan data yang saya buat, saya lampirkan dan upload di aplikasi PPDB Online
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 baik melalui Jalur
Zonasi/ Jalur Afirmasi/ Jalur Prestasi/Jalur disabilitas dan Jalur Perpindahan Orang Tua adalah
benar dan sah;
3. Apabila ditemukan data yang saya buat, saya lampirkan dan upload di aplikasi PPDB Online Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 melalui Jalur Zonasi/ Jalur
Afirmasi/ Jalur Prestasi/Jalur disabiltas dan Jalur Perpindahan Orang Tua adalah palsu dan tidak
sah, maka saya bersedia dinyatakan gugur dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru tahun
2022.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sadar dan sesungguhnya serta tanpa paksaan dari
pihak mana pun.
Mengetahui, Yang membuat pernyataan
Orang Tua/Wali Calon Siswa Calon Siswa
NAMA NAMA