Berikut Jadwal dan Kuota PPDB SD dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2022/2023 di Kota Pontianak
Kemudian untuk pengumuman seleksi seleksi pada 8 Juli 2022 yang akan diumumkan melalui online dan untuk daftar ulang dilaksanakan pada 11-12 Juli 2022
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Untuk mekanisme pendaftaran kata Plt Kadisdikbud, full online yang bisa diakses melalui android ataupun bisa juga menggunakan perangkat sekolah yang ada untuk para orang tua atau siswa menginput berkas pendaftaran secara online.
"Kalau SMP Tidak ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.
Ia menyebut, untuk kuota PPDB SMP Negeri tahun ajaran 2022/2023 di Kota Pontianak ini sebanyak 5.922 siswa dari total jumlah 28 SMP negeri yang ada.
"Kuotanya masing-masing rombel SMP negeri itu berbeda-beda ada yang tinggi dan ada juga yang rendah. untuk yang paling tinggi SMP negeri 4 sampai 315 siswa dan paling sedikit di SMP negeri 28 dapat kuota 63 siswa," ungkapnya.
Jika dilihat dari jumlah Lulusan SD tahun ini sekitar 11 ribuan, maka hampir 50 persen yang tertampung.
Maka ia berharap sekolah-sekolah swasta dan mandrasah serta pondok pesantren juga berkolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan anak.
"Dalam pengaturan sistem zonasi PPDB SMP kita sesuai dengan Surat Edaran dari Kemendikbudristek nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 bahwa PPDB tahun 2022/2023 masih mengacu pada Permendikbud nomor 1 tahun 2021 dan Perwa. Maka untuk SMP ada jalur zonasi 50 % , jalur prestasi 30 % , jalur afirmasi 15