Apa Arti Rukhsoh Dalam Menunaikan Shalat Wajib ? Berikut Jenis dan Cara Melaksanakan

Shalat jamak dan qashar merupakan metode dalam menunaikan sholat wajib bagi seorang muslim.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kompas.com / Garry Lotulung
Umat Islam melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin 12 April 2021 lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pernah mendengar cara melaksanakan shalat dengan cara di Jamak dan di Qasar merupakan rukhsoh dalam syariat islam untuk menunaikan ibadah shalat.

Rukhsoh itu berlaku hanya dalam kondisi tertentu saja, untuk menunaikan suatu ibadah wajib.

Seperti menunaikan ibadah shalat 5 waktu merupakan suatu kewajiban yang tak boleh ditinggalkan dalam kondisi apapun.

Namun dalam syariat Islam ada istilah rukhsoh yang artinya adalah keringanan.

Yaitu shalat jamak dan qasar dalam melaksanakan shalat wajib.

Shalat jamak dan qashar merupakan metode dalam menunaikan sholat wajib bagi seorang muslim.

Kedua metode shalat ini hanya diperuntukkan bagi orang yang sedang dalam perjalanan atau sedang sakit sehingga waktu cepat untuk menunaikan shalat.

Seputar Shalat Jamak dan Qasar, Cara Gabungkan Dua Shalat dan Meringkas Salat

Sholat Jamak sendiri sesuai dengan artinya adalah menggabungkan dua sholat wajib dilakukan di satu waktu.

Contohnya Dzuhur dan Ashari digabung pelaksanaanya pada satu waktu.

Sholat jamak yang dilakukan di waktu pertama yaitu dzuhur di sebut sholat jamak taqdim.

Sedangkan sholat jamak di waktu kedua adalah sholat jamak takhir.

Untuk Shalat Qashar adalah meringkas rakaat sholat dari 4 menjadi 2 rakaat.

Shalat jamak dan qashar bisa digabung artinya bisa meringkat dan menggabungkan sholat secara bersamaan.

Jenis Shalat Jamak Qashar ada dua Taqdim dan Takhir.

Sholat Jamak Qashar Taqdim pelaksanaannya di waktu sholat pertama yaitu Dzuhur.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved