Nekat Curi Pagar Rumah Warga, Seorang Pemuda di Pontianak Utara Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan, bahwa pihaknya menerima laporan pada 22 mei 2022, saat itu korban yang tinggal di

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Tersangka barang bukti yang diamankan petugas kepolisian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Seorang pemuda bernama Dolah (19) di Kota Pontianak diringkus unit reskrim Polsek Pontianak Utara karena kedapatan mencuri pagar besi milik warga.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan, bahwa pihaknya menerima laporan pada 22 mei 2022, saat itu korban yang tinggal di jalan Teluk Selamat, kecamatan Pontianak Utara melaporkan bahwa pagar rumahnya yang terbuat dari besi telah hilang.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa pelaku pencurian itu adalah Dolah yang merupakan warga Kelurahan Batu Layang.

Sosialisasi LSF di Pontianak, Rektor Untan Harap Beri Dampak Bagi Mahasiswa

"Dari hasil penyelidikan, pada 2 mei 2022,anggota Polsek Pontianak Utara berhasil mengamankannya,''ujar Kompol Indra, Rabu 8 Juni 2022.

Dari hasil pemeriksaan, Dolah mengaku melakukan pencurian itu pada waktu subuh, saat suasana kondisi sepi Dolah yang mengendarai sepeda motor berhenti dirumah korban, lalu melepas pagar rumah korban dengan cara mendorong pagar besi hingga terlepas dari relnya dan membawanya kabur.

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pontianak Utara guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved