KPP Pratama Kubu Raya Lakukan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela di Mempawah

"Pajak di Indonesia menganut sistem self assesment atau dimana wajib pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung sendiri pajak yang harus dibayar, na

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Pemkab Mempawah
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kubu Raya menggelar Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa 7 Juni 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kubu Raya menggelar Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bupati tersebut, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para kepala OPD, Kepala Bank Kalbar Cabang Mempawah dan tamu undangan lainnya.

Kepala KPP Pratama Kubu Raya, Sri Pahlawati Hadiningrum mengatakan bahwa pajak memiliki berbagai fungsi, yaitu salah satunya stabilitas dan penganggaran.

"Pajak di Indonesia menganut sistem self assesment atau dimana wajib pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung sendiri pajak yang harus dibayar, namun tetap diberikan bimbingan dan pembaharuan aturan yang berlaku," terangnya, Rabu 8 Juni 2022.

Peningkatan Mutu Madrasah, Kepala Kemenag Mempawah Harap KKM Saling Berkolaborasi

Sri melanjutkan bahwa semua pajak yang terhimpun di pusat , tentunya akan kembali ke daerah melalui dana transfer daerah yang dimanfaatkan untuk pembanguan daerah.

"Ayo bayar pajak untuk membangun daerah, dengan taat pajak, tepat dan benar," ajaknya.

Sri mengatakan bahwa Program Pengungkapan Sukarela tertera di Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan tahun 2021.

"Program pengungkapan sukarela yang waktunya hanya satu bulan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk mendata kelengkapan pajak yang belum dilaporkan," katanya.

Sri juga berharap masyarakat dapat pro aktif serta memanfaatkan program pengungkapan sukarela agar pajak uang dibayar tepat dan benar, serta memanfaatkan tarif pajak yang ada diprogram pengungkapan sukarela ini.

"Mari manfaatkan program pengungkapan sukarela ini untuk melaporkan dan mendapatkan tarif yang lebih murah," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved