Bawaslu Kayong Utara Audiensi kepada Bupati Kayong Utara, Bahas Penjajakan Tentang Desa Sadar Pemilu
Dirinya menuturkan saat ini hanya tahap penjajakan mengenai desa sadar pemilu dan tentunya menunggu informasi lebih lanjut dari Pemda Kayong Utara.
Penulis: Jovi Lasta | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, melaksanakan audiensi kepada Bupati Kayong Utara, Drs. Citra Duani mengenai penjajakan MoU tentang Desa Sadar Pemilu di Pendopo Bupati Kayong Utara, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.
Pada audiensi tersebut, dihadiri langsung Bupati Kayong Utara, Drs. Citra Duani dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, Kosasih beserta jajaran.
Atas hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, Kosasih mengatakan bahwa audiensi ini sebagai tindak lanjut dari pembahasan tentang desa sadar pemilu.
"Secara berjenjang dari Bawaslu RI, MoU desa sadar pemilu yang digagas inisiasi kolaborasi Bawaslu dengan Pemdes namun leading sectornya langsung kepada Bupati," ujarnya, Rabu 8 Juni 2022.
• Putra-Putri Kayong Utara Ikuti Ujian Masuk Penerimaan Mahasiswa Baru, Ini Pesan Bupati Citra
Untuk itu, Dirinya menuturkan saat ini hanya tahap penjajakan mengenai desa sadar pemilu dan tentunya menunggu informasi lebih lanjut dari Pemda Kayong Utara.
"Artinya, dalam proses MoU nanti bisa terpusat ya nantinya Bupati yang akan mengarahkan terkait kerjasama ini. Pada proses ini kita baru penjajakan saja, selanjutnya kita tinggal menunggu informasi lebih jauh dari Pemda sendiri kapan siap untuk melakukan MoU tersebut," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News